Seorang Napi Wanita Kabur dari Lapas Klas II A Tangerang

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suratmin, Kepala Humas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tangerang.

Suratmin, Kepala Humas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tangerang.

bantenraya.co | TANGERANG

Seorang narapidana berinisial N, wanita berusia 40 tahun  kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tangerang, Rabu (6/12/2023).

Kepala Lapas Klas II A Tangerang, Yekti, kepada wartawan menuturkan, pihaknya masih dalam proses pencarian terhadap seorang napi yang kabur tersebut. Pihaknya pun telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam pencarian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk kondisi terkini kami masih dalam proses pencarian lebih lanjut. Kami pun telah bersinergi dengan APH. Mohon doa dan dukungannya. Terima kasih,” kata Yekti.

Baca Juga :  Non Aktifkan NIK, Pemprov DKI Diminta Sosialiasi Terlebih Dahulu

Sementara Kepala Humas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tangerang, Suratmin, menambahkan, narapidana yang kabur berinisial N tersebut terjerat kasus penganiayaan.

“N terjerat Pasal 351 terkait penganiayaan. Dia tidak ada (Lapas Klas II A Tangerang), saat timbang terima (pergantian sif jaga),” kata Suratmin, Kamis, (7/12/2023).

Suratmin menuturkan, napi tersebut mendekam baru sebulan menempati di Lapas Klas II A Tangerang. Napi tersebut merupakan tahanan titipan dari Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga :  Tujuh Pelaku Perusakan Diciduk, Tiga Tersangka

“Kurang lebih belum ada sebulan yang bersangkutan di sini. Masih tahanan A1 atau titipan. Dia masih masuk mapenaling (masa pengenalan lingkungan),” katanya.

Suratmin menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mendalami kamera pengintai atau CCTV yang ada di lapas, terkait melarikan dirinya napi tersebut.

“Lagi didalami (CCTV), jadi kita belum bisa memastikan N ini lewat mana. Petugas juga akan dimintai keterangan, supaya bisa menjelaskan bagaimana kronologisnya,” tukasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Honorer Kabupaten Serang Demo Tuntut Diangkat P3K Penuh Waktu
Kurir Narkoba Diciduk Polisi di Rumah Kosong
Guru dan Kader Posyandu Kecewa Honor Tidak Dibayar Tuntut Pembayaran Segera
Kepala SMP YP Karya Terjerat Dugaan Kasus Penipuan Pengusaha
SDN 2 Bolang Kemalingan, Sejumlah Barang Hilang
Ketangkap Tangan, Maling Motor Ditelanjangi
Dikeroyok, saat Hendak Beli Makan ke Warteg
DDKBP3A Kab.Serang Catat 117 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Sepanjang Tahun 2024
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:51 WIB

Honorer Kabupaten Serang Demo Tuntut Diangkat P3K Penuh Waktu

Minggu, 12 Januari 2025 - 17:51 WIB

Kurir Narkoba Diciduk Polisi di Rumah Kosong

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:34 WIB

Guru dan Kader Posyandu Kecewa Honor Tidak Dibayar Tuntut Pembayaran Segera

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:29 WIB

Kepala SMP YP Karya Terjerat Dugaan Kasus Penipuan Pengusaha

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:10 WIB

SDN 2 Bolang Kemalingan, Sejumlah Barang Hilang

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

KKP dan Pakar Hukum Ungkap Pelanggaran Administratif dalam Polemik Pagar Laut

Selasa, 21 Jan 2025 - 18:28 WIB

Lebak

Warga Diminta Siaga Potensi Banjir

Selasa, 21 Jan 2025 - 16:01 WIB

Pemerintahan

Dewan dan Pemprov Banten Kunjungi Provinsi Zheziang Tarik Investasi

Selasa, 21 Jan 2025 - 15:51 WIB

Pemerintahan

DPRD Umumkan Penetapan Kepala Daerah

Selasa, 21 Jan 2025 - 10:28 WIB