Seorang Napi Wanita Kabur dari Lapas Klas II A Tangerang

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suratmin, Kepala Humas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tangerang.

Suratmin, Kepala Humas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tangerang.

bantenraya.co | TANGERANG

Seorang narapidana berinisial N, wanita berusia 40 tahun  kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tangerang, Rabu (6/12/2023).

Kepala Lapas Klas II A Tangerang, Yekti, kepada wartawan menuturkan, pihaknya masih dalam proses pencarian terhadap seorang napi yang kabur tersebut. Pihaknya pun telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam pencarian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk kondisi terkini kami masih dalam proses pencarian lebih lanjut. Kami pun telah bersinergi dengan APH. Mohon doa dan dukungannya. Terima kasih,” kata Yekti.

Baca Juga :  Tidak Dapat Transport dan Snack, Pelantikan KPPS Ricuh

Sementara Kepala Humas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tangerang, Suratmin, menambahkan, narapidana yang kabur berinisial N tersebut terjerat kasus penganiayaan.

“N terjerat Pasal 351 terkait penganiayaan. Dia tidak ada (Lapas Klas II A Tangerang), saat timbang terima (pergantian sif jaga),” kata Suratmin, Kamis, (7/12/2023).

Suratmin menuturkan, napi tersebut mendekam baru sebulan menempati di Lapas Klas II A Tangerang. Napi tersebut merupakan tahanan titipan dari Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Soroti Kinerja DPMPTSP Kabupaten Tangerang

“Kurang lebih belum ada sebulan yang bersangkutan di sini. Masih tahanan A1 atau titipan. Dia masih masuk mapenaling (masa pengenalan lingkungan),” katanya.

Suratmin menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mendalami kamera pengintai atau CCTV yang ada di lapas, terkait melarikan dirinya napi tersebut.

“Lagi didalami (CCTV), jadi kita belum bisa memastikan N ini lewat mana. Petugas juga akan dimintai keterangan, supaya bisa menjelaskan bagaimana kronologisnya,” tukasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk
Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:22 WIB

Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 10:33 WIB

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Berita Terbaru