bantenraya.co | TANGERANG
Seorang narapidana berinisial N, wanita berusia 40 tahun kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tangerang, Rabu (6/12/2023).
Kepala Lapas Klas II A Tangerang, Yekti, kepada wartawan menuturkan, pihaknya masih dalam proses pencarian terhadap seorang napi yang kabur tersebut. Pihaknya pun telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam pencarian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk kondisi terkini kami masih dalam proses pencarian lebih lanjut. Kami pun telah bersinergi dengan APH. Mohon doa dan dukungannya. Terima kasih,” kata Yekti.
Sementara Kepala Humas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tangerang, Suratmin, menambahkan, narapidana yang kabur berinisial N tersebut terjerat kasus penganiayaan.
“N terjerat Pasal 351 terkait penganiayaan. Dia tidak ada (Lapas Klas II A Tangerang), saat timbang terima (pergantian sif jaga),” kata Suratmin, Kamis, (7/12/2023).
Suratmin menuturkan, napi tersebut mendekam baru sebulan menempati di Lapas Klas II A Tangerang. Napi tersebut merupakan tahanan titipan dari Polres Metro Tangerang Kota.
“Kurang lebih belum ada sebulan yang bersangkutan di sini. Masih tahanan A1 atau titipan. Dia masih masuk mapenaling (masa pengenalan lingkungan),” katanya.
Suratmin menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mendalami kamera pengintai atau CCTV yang ada di lapas, terkait melarikan dirinya napi tersebut.
“Lagi didalami (CCTV), jadi kita belum bisa memastikan N ini lewat mana. Petugas juga akan dimintai keterangan, supaya bisa menjelaskan bagaimana kronologisnya,” tukasnya. (*)
Penulis : ard
Editor : dwi teguh budiana