Bawaslu Mulai Proses Kasus Coklit KPU Main Mata Dengan Mad Romli

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang,memanggil komisioner KPU Kabupaten Tangerang untuk klarifikasi terkait acara seremonioal coklit yang sempat dikirtik sejumlah pihak lantaran melibatkan salah satu bakal calon bupati Tangerang, Mad Romli.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang Ulumudin MK mengungkapkan, pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi terkait adanya informasi awal yang ditelusuri Bawaslu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita mintai keterangan tambahan terkait laporan awal yang ditelusuri Bawaslu. Pak Ibnu Jandi yang menyampaikan informasi awalnya,” kata Ulumudin.

Baca Juga :  Peringkat Jakarta Kota Termacet di Dunia Membaik

Namun, Ulum enggan berkomentar ketika ditanya hasil pemanggilan terhadap pihak KPU tersebut. Kata dia, persolan tersebut masih dalam proses.

“Masih dalam proses kajian, belum bisa komentar bang, ” ujarnya.

Diketahui, Gerakan Coklit Serentak (GCS) yang digelar KPU di 29  kecamatan se Kabupaten Tangerang mendapat kritik dari aktivis Mahasiswa lantaran melibatkan salahsatu bakal calon bupati Tangerang. Mereka menduga acara seremonila GCS itu, terkesan mengkampanyekan bakal calon bupati Tangerang yakni Mad Romli.

Baca Juga :  Sepenggal Kisah Coffee Morning KPU Kabupaten Tangerang

Kegiatan GCS yang melibatkan Mad Romli itu pun berbuntut panjang. Kamis (27/6/2024), Komisioner KPU Kabupaten Tangerang resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten setempat.

KPU dianggap diduga melanggar kode etik karena melibatkan Mad Romli dalam acara seremonial GCS. Aduan tersebut dilayangkan Direktur Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Perumda Tirta Benteng Diduga Gelar Lelang Diam-diam, Proyek Rp 2,4 Triliun Picu Kontroversi
KPU Sajikan Konsumsi Tidak Layak saat Cabut Nomor Urut
Upaya Cegah Judi Online, Hp Pegawai dan Kades Kecamatan Ciomas Disidak
Seleksi Calon Direktur PT TNG Bakal Digugat ke PTUN
KPU Kabupaten Tangerang “Main Mata” Dengan Mad Romli
Davina Karamoy Dapat Peran Menantang
Diduga Sebar Black Campaign KNPI Tidak Netral, Dewan Amud Menyangkal
Prostitusi Online Michat Sudah Sampai ke Sentul Balaraja
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:20 WIB

Perumda Tirta Benteng Diduga Gelar Lelang Diam-diam, Proyek Rp 2,4 Triliun Picu Kontroversi

Rabu, 25 September 2024 - 19:54 WIB

KPU Sajikan Konsumsi Tidak Layak saat Cabut Nomor Urut

Kamis, 4 Juli 2024 - 14:22 WIB

Bawaslu Mulai Proses Kasus Coklit KPU Main Mata Dengan Mad Romli

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:53 WIB

Upaya Cegah Judi Online, Hp Pegawai dan Kades Kecamatan Ciomas Disidak

Sabtu, 29 Juni 2024 - 21:31 WIB

Seleksi Calon Direktur PT TNG Bakal Digugat ke PTUN

Berita Terbaru

headline

Maryono: Pemkot Siap All Out Dukung Program Pusat

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:00 WIB

headline

Generasi Qur’ani Tumbuh, STQ Neglasari 2026 Berjalan Sukses

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:56 WIB