Alam Sutera Tidak Urus Izin Pakai Aset Pemda

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAK IZIN: DPRD Kabupaten Tangerang menyoroti penggunaan aset pemerintah oleh Alam Sutra yang disebut tidak mengajukan izin. (Foto Ilustrasi)

TAK IZIN: DPRD Kabupaten Tangerang menyoroti penggunaan aset pemerintah oleh Alam Sutra yang disebut tidak mengajukan izin. (Foto Ilustrasi)

bantenraya.co | TANGERANG

Penggunaan jalan dan jembatan milik Pemda Tangerang oleh Alam Sutera masih menjadi perbincangan. Pengembang tersebut disebut tidak mengajukan izin ke Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memanfaatkan aset pemerintah di kawasannya.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang, M. Amud menjelaskan, dewan sudah meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menelusuri berapa luas dan nilai aset milik Pemda Kabupaten Tangerang yang dipakai pengembang Alam Sutera.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut politisi Partai Golkar ini, sebenarnya Alam Sutera tidak menyerobot aset milik pemda. Mereka justru menata jalan dan jembatan milik pemda, sehingga jalan tersebut menjadi bagus. “Mereka tidak menyerobot, hanya menggunakan aset pemda saja,” tegas Amud, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga :  Gakkum KLH Periksa Cerobong Asap PT Mayora

Hal yang disesalkan Amud. Kata dia, seharusnya sebelum Alam Sutera menggunakan aset tersebut, harus mengurus perizinan pemindahtanganan dari aset Pemda Kabupaten Tangerang, menjadi kewenangan Alam Sutera. “Setelah kita telusuri, Alam Sutera belum mengurus izin-izinnya. Sebelum mereka menggunakan dan menatanya, urus dulu izin pemindah tanganannya,” ungkap Amud.

Saat ditanya berapa luas dan nilai kerugian jalan dan kontruksi jembatan milik pemda yang digunakan Alam Sutera? Amud belum bisa menjawab, mengingat nanti akan ada tim aprisial yang akan menaksir nilai secara keseluruhan. “Kita belum bisa menaksir berapa luas apalagi nilai aset pemda tersebut. Nanti kita menunggu laporan dari BPKAD,” jelas Amud.

Baca Juga :  Warga Marak buang Sampah di Jalan

Diberitakan sebelumnya, pengembang Alam Sutera yang diduga menyerobot aset Pemda Kabupaten Tangerang.

Rahmat Sanjaya, Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Tangerang menyesalkan adanya aset Pemda yang dikuasai Alam Sutera.

Menurut Komeng, sapaan beken Rahmah Sanjaya, Pemkab dinilai alpa atau lalai. Karena jembatan yang ada di Desa Sindang Jaya, kemudian Jalan di Desa Wanakerta dan Sukaharja diserobot oleh pihak pengembang. (*)

Penulis : Mas

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

Sindikat Narkotika Internasional, Kwanjai Wanna Thit Dituntut 17 Tahun Penjara
BPOM Serang Temukan Kandungan Formalin di Pasar Badak Pandeglang
Bunga Zainal Datangi Polda Metro Jaya
Ancam Korban Pake Golok, Pelaku Modus COD Ditangkap Warga
Kasus Korupsi Pertamina: Ahok Siap Beri Keterangan ke Kejagung
KPK Telusuri Kasus Rita Widyasari, Ahmad Ali Ikut Dipanggil
Kejagung Respons Isu BBM Oplosan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Anggota DPRD Banten Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa ke APH
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:22 WIB

Sindikat Narkotika Internasional, Kwanjai Wanna Thit Dituntut 17 Tahun Penjara

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:31 WIB

BPOM Serang Temukan Kandungan Formalin di Pasar Badak Pandeglang

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:31 WIB

Bunga Zainal Datangi Polda Metro Jaya

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:07 WIB

Ancam Korban Pake Golok, Pelaku Modus COD Ditangkap Warga

Senin, 3 Maret 2025 - 12:04 WIB

Kasus Korupsi Pertamina: Ahok Siap Beri Keterangan ke Kejagung

Berita Terbaru

Pandeglang

Pemkab Pandeglang Gelar Pasar Tani, Stabilisasi Harga Pangan

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:43 WIB

Trend Seleb

Rieke Diah Pitaloka Kehilangan Sosok Bang Juri

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:34 WIB

Lebak

Terminal Mandala Masih Sepi

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:30 WIB