Alam Sutera Tidak Urus Izin Pakai Aset Pemda

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAK IZIN: DPRD Kabupaten Tangerang menyoroti penggunaan aset pemerintah oleh Alam Sutra yang disebut tidak mengajukan izin. (Foto Ilustrasi)

TAK IZIN: DPRD Kabupaten Tangerang menyoroti penggunaan aset pemerintah oleh Alam Sutra yang disebut tidak mengajukan izin. (Foto Ilustrasi)

bantenraya.co | TANGERANG

Penggunaan jalan dan jembatan milik Pemda Tangerang oleh Alam Sutera masih menjadi perbincangan. Pengembang tersebut disebut tidak mengajukan izin ke Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memanfaatkan aset pemerintah di kawasannya.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang, M. Amud menjelaskan, dewan sudah meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menelusuri berapa luas dan nilai aset milik Pemda Kabupaten Tangerang yang dipakai pengembang Alam Sutera.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut politisi Partai Golkar ini, sebenarnya Alam Sutera tidak menyerobot aset milik pemda. Mereka justru menata jalan dan jembatan milik pemda, sehingga jalan tersebut menjadi bagus. “Mereka tidak menyerobot, hanya menggunakan aset pemda saja,” tegas Amud, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga :  Sadis! Ayah Tega Bunuh Anak Kandungnya yang Masih Balita

Hal yang disesalkan Amud. Kata dia, seharusnya sebelum Alam Sutera menggunakan aset tersebut, harus mengurus perizinan pemindahtanganan dari aset Pemda Kabupaten Tangerang, menjadi kewenangan Alam Sutera. “Setelah kita telusuri, Alam Sutera belum mengurus izin-izinnya. Sebelum mereka menggunakan dan menatanya, urus dulu izin pemindah tanganannya,” ungkap Amud.

Saat ditanya berapa luas dan nilai kerugian jalan dan kontruksi jembatan milik pemda yang digunakan Alam Sutera? Amud belum bisa menjawab, mengingat nanti akan ada tim aprisial yang akan menaksir nilai secara keseluruhan. “Kita belum bisa menaksir berapa luas apalagi nilai aset pemda tersebut. Nanti kita menunggu laporan dari BPKAD,” jelas Amud.

Baca Juga :  PPBNI Minta APH Ungkap Pihak Ketiga

Diberitakan sebelumnya, pengembang Alam Sutera yang diduga menyerobot aset Pemda Kabupaten Tangerang.

Rahmat Sanjaya, Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Tangerang menyesalkan adanya aset Pemda yang dikuasai Alam Sutera.

Menurut Komeng, sapaan beken Rahmah Sanjaya, Pemkab dinilai alpa atau lalai. Karena jembatan yang ada di Desa Sindang Jaya, kemudian Jalan di Desa Wanakerta dan Sukaharja diserobot oleh pihak pengembang. (*)

Penulis : Mas

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

Sedang Asik Nongkrong di Pos Ronda, Kurir Sabu Dicokok Polisi
5 Pelaku Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk Polisi
Gagal Nyalip Pengendara RX King Tewas Terlindas Tronton
Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Angkat Tema Soal Hukum Nikah Sirih PKM STIH PAINAN Disambut Antusias Masyarakat
118 Kendaraan Terjaring Razia Samsat Ciledug
Pemkot Tangerang Hadirkan Pos Konsultasi Hukum Gratis
Rapat Paripurna DPR Sahkan 26 RUU Kabupaten/Kota sebagai UU
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Agustus 2024 - 18:17 WIB

Sedang Asik Nongkrong di Pos Ronda, Kurir Sabu Dicokok Polisi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:52 WIB

5 Pelaku Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk Polisi

Senin, 22 Juli 2024 - 17:34 WIB

Gagal Nyalip Pengendara RX King Tewas Terlindas Tronton

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:49 WIB

Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polisi

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:41 WIB

Angkat Tema Soal Hukum Nikah Sirih PKM STIH PAINAN Disambut Antusias Masyarakat

Berita Terbaru

Serang Raya

Bupati Serang Resmikan Museum Golok Ciomas

Selasa, 17 Sep 2024 - 22:33 WIB

Kabupaten Tangerang

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:42 WIB

Pilkada 2024

Giliran Maesyal Rasyid-Intan Dilaporkan Diduga Money Politik

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:37 WIB

Pilkada 2024

Spanduk Salah Kalimat, Tokoh Pemuda Panongan Kecam KPU

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:33 WIB