bantenraya.co | SERANG
Rencana open bidding dan pengisian jabatan kosong di lingkup Pemerintah Provinsi Banten, Gubernur Banten terpilih Andra Soni, secara tegas mengatakan dirinya menyerahkan kewenangan tersebut kepada Pj. Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damenta.
“Silahkan itu kebijakan Pemerintah Provinsi Banten yang dipimpin oleh Pj Gubernur Banten, yang mengangkat Pj. Gubernur ini Presiden. Saya percayakan kepada keputusan Presiden yang telah menunjuk Pj Gubernur sebagai Pj Gubernur di masa transisi ini,” tegas Andra Soni.
Andra Soni secara terang-terangan menegaskan, dirinya tidak pernah memberikan mandat atau menginstruksikan siapapun untuk menyusun jabatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tidak pernah memberi mandat atau mengintruksikan kepada siapapun, untuk menyusun jabatan-jabatan di lingkungan Pemprov Banten,” sambungnya.
Kedepan, Andra Soni menegaskan kembali, dalam pengisian jabatan nantinya benar-benar dilakukan secara profesional tidak boleh ada transaksional dan jual beli.
“Dalam pemerintahan dan administrasi saya ke depan tidak akan pernah ada transaksional dan jual-beli jabatan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten akan terus melanjutkan proses open bidding atau lelang terbuka untuk mengisi 14 jabatan eselon II yang kosong.
“Insya Allah berjalan terus, saat ini sedang dalam proses dan akan dilaksanakan Assessment dulu semuanya,” tegas Nana. (*)
Penulis : Mar
Editor : Chan