Angkat Tema Soal Hukum Nikah Sirih PKM STIH PAINAN Disambut Antusias Masyarakat

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_0

oppo_0

 banteraya.co | TANGERANG 

Dr. Arif Racham menjelaskan, bahwa pihaknya dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM STIH PAINAN) mengadakan penyuluhan hukum sesuai dengan tema yang disetujui oleh Pemdes Sukanagara seperti tema diatas.

“Alhamdulillah kegiatan PKM bertajuk edukasi hukum ini sudah selesai dilakukan, dan para peserta yang didominasi oleh Ibu – ibu dan Bapak – bapak sangat antusias dan proaktif bertanya seputar hukum nikah, dan semua pertanyaan kita jawab dengan tuntas mudah dimengerti oleh para peserta,” ujarnya dikutip Wartawa, Kamis (11/7/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjawab pertanyaan peserta, kapan STIH PAINAN akan kembali mengadakan kegiatan Isbat Nikah untuk warga yang belum memilki buku nikah sebagai dimana yang telah dilakukan oleh Perguruan Tinggi yang ber tagline Unggul, Beda, Berkarter itu. Arif mengatakan, akademika STIH PAINAN akan terus berbuat kebaikan yang bermanfaat.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Periksa TKA, Pengawasan Orang Asing di Kota Tangerang Diperketat

“Insya Allah tahun depan STIH PAINAN akan kembali melakukan Pengabdian Masyarakat untuk melakukan isbat nikah, untuk menikahkan warga – warga yang belum memiliki buku nikah,” papar Arif.

Ia berharap dengan terlaksana nya edukasi hukum seperti ini, masyarakat dapat memahami dan mengaplikasikan nya dalam kehidupan sehari – hari.

“Semoga dengan penjelasan seperti ini tidak ada lagi praktek – praktek pernikahan sirih yang ujungnya nanti akan mempersulit proses administrasi kependudukan para anak cucunya, terutama dalam hal pengurusan administrasi kesehatan, kemudian untuk mengurus pendaftaran sekolah anak nya, apa lagi untuk mengurus pembagian waris dan lainnya,” tutur Arif.

Baca Juga :  BPOM Serang Temukan Kandungan Formalin di Pasar Badak Pandeglang

Sementara itu, Kepala Desa Sukanegara H. Adung melalui Kaur Perencanaan Didi Hamidi mengucapkan terima kasih atas kegiatan PKM yang di lakukan oleh STIH PAINAN.

Tambah Didi, pihaknya sebagai Pemerintah Desa Sukanegara mengapresiasi, ikut bangga dan seneng lantaran dari pihak kampus bisa berkolaborasi dengan pihak desa, apa lagi tema nya tentang Nikah Sirih Ditinjau Dari Aspek Hukum Negara dan Hukum Islam.

“Alhamdulillah warga kami setidaknya mendapat pengetahuan baru terkait dengan ini, jadi masyarakat yang hadir ini bisa menyampaikan kepada, tetangga saudara dan lainnya, bahwa kita dilindungi oleh hukum,” pungkasnya. (TR)

Penulis : red

Editor : red

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 76 kali dibaca
Dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan (STIH PAINAN) melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang terbagi dalam beberapa kelompok. Seperti halnya yang di lakukan oleh kelompok 1 yang terdiri dari beberapa dosen yakni, Dr. Muh Nasir, Dr Arif Rachman dan Dosen Salma Husen melakukan PKM dengan tema "Nikah Sirih Ditinjau Dari Aspek Hukum Negara dan Hukum Islam" yang digelar di Desa Sukanegara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (10/7/24).

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB