Antisipasi Aksi 3C di Kota Tangerang, Satu Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIAMANKAN: Seorang remaja diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam.

DIAMANKAN: Seorang remaja diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam.

bantenraya.co | TANGERANG

Dalam upaya pencegahan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polisi Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil mengamankan seorang remaja yang membawa senjata tajam jenis celurit panjang pada patroli rutin dinihari, Jumat (10/11/2023).

Ya, remaja yang diketahui berinisial FAS (20) itu, tertangkap basah saat membawa celurit panjang bak jagoan di Jalan Pajak Atas, Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Lapangan, Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan, saat itu pelaku berboncengan dengan kedua rekannya menggunakan sepada motor.

Baca Juga :  Gegara Servis HP, Leher Sopir Angkot Disayat hingga Sekarat

Tim patroli yang dipimpin Plt Kapolsek Ciledug AKP Irwan Kusuma dan Kanit Reskrim Iptu Derry melakukan pengejaran. Dua pelaku berhasil kabur, sedangkan FAS tertinggal sambil memegang senjata.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut, dengan sangkaan melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951,” kata Zain, Sabtu (11/11/2023).

Zain menjelaskan, patroli rutin di seluruh Polsek Jajaran, terutama pada malam hari dan akhir pekan, terus dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kejahatan, termasuk balap liar, perkelahian remaja, dan aksi 3C.

Baca Juga :  Angkat Tema Soal Hukum Nikah Sirih PKM STIH PAINAN Disambut Antusias Masyarakat

Ia juga mengajak masyarakat untuk berkoordinasi dengan kepolisian dalam menjaga kamtibmas, serta mengingatkan orang tua untuk memantau pergaulan dan penggunaan media sosial anak remaja.

Kapolres menegaskan, pelaku yang melarikan diri tetap akan dikejar dan menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan kejahatan yang dilakukan. Ia berharap kerjasama antara polisi dan masyarakat dapat menjaga situasi wilayah tetap kondusif. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Sindikat Narkotika Internasional, Kwanjai Wanna Thit Dituntut 17 Tahun Penjara
BPOM Serang Temukan Kandungan Formalin di Pasar Badak Pandeglang
Bunga Zainal Datangi Polda Metro Jaya
Ancam Korban Pake Golok, Pelaku Modus COD Ditangkap Warga
Kasus Korupsi Pertamina: Ahok Siap Beri Keterangan ke Kejagung
Kejagung Respons Isu BBM Oplosan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Anggota DPRD Banten Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa ke APH
Peredaran Rokok Ilegal Marak di Kota Rangkasbitung
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:22 WIB

Sindikat Narkotika Internasional, Kwanjai Wanna Thit Dituntut 17 Tahun Penjara

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:31 WIB

BPOM Serang Temukan Kandungan Formalin di Pasar Badak Pandeglang

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:31 WIB

Bunga Zainal Datangi Polda Metro Jaya

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:07 WIB

Ancam Korban Pake Golok, Pelaku Modus COD Ditangkap Warga

Senin, 3 Maret 2025 - 12:04 WIB

Kasus Korupsi Pertamina: Ahok Siap Beri Keterangan ke Kejagung

Berita Terbaru

Kesehatan

Kasus TBC di Kota Serang Meningkat, Dinkes Imbau Warga Waspada

Jumat, 21 Mar 2025 - 11:39 WIB

Trend Seleb

Kimberly Ryder Jalani Ramadan dengan Penuh Syukur

Jumat, 21 Mar 2025 - 11:35 WIB

Pandeglang

HMI-MPO Komisariat Banten Raya Gelar Aksi Berbagi Takjil

Jumat, 21 Mar 2025 - 11:31 WIB