Antisipasi Aksi 3C di Kota Tangerang, Satu Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIAMANKAN: Seorang remaja diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam.

DIAMANKAN: Seorang remaja diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam.

bantenraya.co | TANGERANG

Dalam upaya pencegahan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polisi Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil mengamankan seorang remaja yang membawa senjata tajam jenis celurit panjang pada patroli rutin dinihari, Jumat (10/11/2023).

Ya, remaja yang diketahui berinisial FAS (20) itu, tertangkap basah saat membawa celurit panjang bak jagoan di Jalan Pajak Atas, Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Lapangan, Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan, saat itu pelaku berboncengan dengan kedua rekannya menggunakan sepada motor.

Baca Juga :  Para Pelaku Penyerang Pedagang Sudah Teridentifikasi

Tim patroli yang dipimpin Plt Kapolsek Ciledug AKP Irwan Kusuma dan Kanit Reskrim Iptu Derry melakukan pengejaran. Dua pelaku berhasil kabur, sedangkan FAS tertinggal sambil memegang senjata.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut, dengan sangkaan melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951,” kata Zain, Sabtu (11/11/2023).

Zain menjelaskan, patroli rutin di seluruh Polsek Jajaran, terutama pada malam hari dan akhir pekan, terus dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kejahatan, termasuk balap liar, perkelahian remaja, dan aksi 3C.

Baca Juga :  Misteri Penemuan Mayat Bersimbah Darah Terungkap, Polisi Tangkap Dua Pelaku Satu Buron

Ia juga mengajak masyarakat untuk berkoordinasi dengan kepolisian dalam menjaga kamtibmas, serta mengingatkan orang tua untuk memantau pergaulan dan penggunaan media sosial anak remaja.

Kapolres menegaskan, pelaku yang melarikan diri tetap akan dikejar dan menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan kejahatan yang dilakukan. Ia berharap kerjasama antara polisi dan masyarakat dapat menjaga situasi wilayah tetap kondusif. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Tembakau Sintetis
Ditreskrimum Polda Banten Tindak Tegas Pelaku TPPO
Resmob Polres Serang Sikat 15 Pelaku Kejahatan Di Sejumlah Lokasi di Provinsi Banten
Diduga Hasil Hubungan Gelap, Bayi Dibuang di Perkebunan Bambu
Dua Sekolah Dasar Negeri di Cigemblong Dibobol Maling
Polda Banten Ungkap Kasus Penggelapan dan Pemalsuan Tanah
Pencuri Motor di Karang Tengah Terekam CCTV
Lansia Ditemukan Meninggal di Sungai Cimadur
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:42 WIB

Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Tembakau Sintetis

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:36 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tindak Tegas Pelaku TPPO

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:21 WIB

Resmob Polres Serang Sikat 15 Pelaku Kejahatan Di Sejumlah Lokasi di Provinsi Banten

Kamis, 21 November 2024 - 10:29 WIB

Diduga Hasil Hubungan Gelap, Bayi Dibuang di Perkebunan Bambu

Kamis, 21 November 2024 - 10:18 WIB

Dua Sekolah Dasar Negeri di Cigemblong Dibobol Maling

Berita Terbaru

Pemerintahan

20 Kecamatan di Lebak Terdampak Bencana

Senin, 9 Des 2024 - 15:30 WIB

Trend Seleb

Irish Bella Kini Terlihat Bahagia

Senin, 9 Des 2024 - 15:16 WIB

Pemerintahan

KMKC Kritik Rencana Pembangunan TPST di Cileles dan Cikulur

Senin, 9 Des 2024 - 15:08 WIB

Kota Tangerang

Kadis Budpar Kota Tangerang Dipolisikan

Senin, 9 Des 2024 - 14:57 WIB