Antisipasi Aksi 3C di Kota Tangerang, Satu Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIAMANKAN: Seorang remaja diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam.

DIAMANKAN: Seorang remaja diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam.

bantenraya.co | TANGERANG

Dalam upaya pencegahan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polisi Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil mengamankan seorang remaja yang membawa senjata tajam jenis celurit panjang pada patroli rutin dinihari, Jumat (10/11/2023).

Ya, remaja yang diketahui berinisial FAS (20) itu, tertangkap basah saat membawa celurit panjang bak jagoan di Jalan Pajak Atas, Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Lapangan, Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan, saat itu pelaku berboncengan dengan kedua rekannya menggunakan sepada motor.

Baca Juga :  Kapolri Atensi Marak Aksi Preman, Dorong Anggota Lebih Dekat ke Masyarakat untuk Deteksi Dini

Tim patroli yang dipimpin Plt Kapolsek Ciledug AKP Irwan Kusuma dan Kanit Reskrim Iptu Derry melakukan pengejaran. Dua pelaku berhasil kabur, sedangkan FAS tertinggal sambil memegang senjata.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut, dengan sangkaan melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951,” kata Zain, Sabtu (11/11/2023).

Zain menjelaskan, patroli rutin di seluruh Polsek Jajaran, terutama pada malam hari dan akhir pekan, terus dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kejahatan, termasuk balap liar, perkelahian remaja, dan aksi 3C.

Baca Juga :  Pemkab Kecolongan? Diduga Aset Diserobot Alam Sutera

Ia juga mengajak masyarakat untuk berkoordinasi dengan kepolisian dalam menjaga kamtibmas, serta mengingatkan orang tua untuk memantau pergaulan dan penggunaan media sosial anak remaja.

Kapolres menegaskan, pelaku yang melarikan diri tetap akan dikejar dan menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan kejahatan yang dilakukan. Ia berharap kerjasama antara polisi dan masyarakat dapat menjaga situasi wilayah tetap kondusif. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penjualan Obat Daftar G Tanpa Izin
Polsek Jatiuwung Bongkar Komplotan Pencuri Motor
Polda Banten Razia di Pelabuhan Merak Cegah Narkotika ke Pulau Jawa
Polsek Kronjo Tertibkan Aktivitas Debt Collector
Polsek Cikupa Tertibkan Debt Collektor
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:25 WIB

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:15 WIB

Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:40 WIB

PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:36 WIB

Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penjualan Obat Daftar G Tanpa Izin

Senin, 9 Februari 2026 - 14:16 WIB

Polsek Jatiuwung Bongkar Komplotan Pencuri Motor

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Wagub Dimyati Bantu Bedah Rumah Tiga Lansia di Karawaci

Kamis, 5 Mar 2026 - 12:37 WIB