Antisipasi Aksi 3C di Kota Tangerang, Satu Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIAMANKAN: Seorang remaja diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam.

DIAMANKAN: Seorang remaja diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam.

bantenraya.co | TANGERANG

Dalam upaya pencegahan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polisi Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil mengamankan seorang remaja yang membawa senjata tajam jenis celurit panjang pada patroli rutin dinihari, Jumat (10/11/2023).

Ya, remaja yang diketahui berinisial FAS (20) itu, tertangkap basah saat membawa celurit panjang bak jagoan di Jalan Pajak Atas, Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Lapangan, Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan, saat itu pelaku berboncengan dengan kedua rekannya menggunakan sepada motor.

Baca Juga :  Beli HP Pakai Upal, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

Tim patroli yang dipimpin Plt Kapolsek Ciledug AKP Irwan Kusuma dan Kanit Reskrim Iptu Derry melakukan pengejaran. Dua pelaku berhasil kabur, sedangkan FAS tertinggal sambil memegang senjata.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut, dengan sangkaan melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951,” kata Zain, Sabtu (11/11/2023).

Zain menjelaskan, patroli rutin di seluruh Polsek Jajaran, terutama pada malam hari dan akhir pekan, terus dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kejahatan, termasuk balap liar, perkelahian remaja, dan aksi 3C.

Baca Juga :  Honorer Kabupaten Serang Demo Tuntut Diangkat P3K Penuh Waktu

Ia juga mengajak masyarakat untuk berkoordinasi dengan kepolisian dalam menjaga kamtibmas, serta mengingatkan orang tua untuk memantau pergaulan dan penggunaan media sosial anak remaja.

Kapolres menegaskan, pelaku yang melarikan diri tetap akan dikejar dan menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan kejahatan yang dilakukan. Ia berharap kerjasama antara polisi dan masyarakat dapat menjaga situasi wilayah tetap kondusif. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB