ASN Lebak Dilarang Beli Elpiji 3 Kilogram

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK

Pemkab Lebak menerbitkan surat edaran larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram.

Apabila ASN melanggar, maka Pemkab bakal memberikan sanksi berupa teguran bahkan sanksi administrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Lebak, Yani mengatakan, langkah tersebut bertujuan untuk memastikan distribusi gas melon tersebut benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, khususnya warga kurang mampu dan pelaku usaha mikro.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap masih maraknya penggunaan elpiji subsidi oleh golongan yang seharusnya tidak berhak, termasuk ASN dengan penghasilan tetap yang dinilai mampu membeli elpiji nonsubsidi.

Baca Juga :  83 Warga Lebak Terjangkit HIV

“Elpiji 3 kg itu untuk masyarakat kurang mampu. Kami berharap ASN dapat memahami dan mematuhi aturan ini, demi keadilan dalam distribusi subsidi,” kata Yani.

Dengan adanya aturan ini, Pemda Lebak ingin memastikan bahwa elpiji bersubsidi tersedia bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, diharapkan tidak terjadi kelangkaan gas yang kerap kali meresahkan warga, terutama saat permintaan meningkat.

“Jika ASN dan masyarakat mampu beralih ke elpiji nonsubsidi, maka stok untuk warga miskin bisa lebih terjaga dan harga di pasaran lebih stabil,” terangnya.

Baca Juga :  Imbas Tabung Gas 3 Kilogram Langka, Antrian Warga Mengular

Salah satu warga, Lina (40), mengaku sering kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg karena cepat habis di pasaran.

Ia berharap aturan ini benar-benar diterapkan agar mereka yang lebih berhak bisa memperoleh elpiji tanpa harus berebut.

“Kadang kalau mau beli susah, cepat habis di warung. Kalau benar ASN dilarang beli, mudah-mudahan stoknya jadi lebih tersedia untuk kami,” harapnya. (*)

Penulis : Jat

Editor : Chan

Berita Terkait

Lebak Usulkan Dua Flyover di Perlintasan Kereta Api
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
ATR/BPN Perkuat Legalitas Tanah Ulayat di Lebak
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:26 WIB

Lebak Usulkan Dua Flyover di Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 - 16:33 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Jumat, 17 April 2026 - 13:45 WIB

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 April 2026 - 13:38 WIB

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Kamis, 16 April 2026 - 15:42 WIB

741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat

Berita Terbaru

headline

Siaga Sebelum Terjadi, Damkar Latih Pegawai Hadapi Kebakaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:14 WIB