BBPOM Serang Gelar FKP, Tingkatkan Kualitas Pengawasan Obat dan Makanan

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Serang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Acara yang berlangsung di kantor BBPOM Serang, Jl. Syech Nawawi Albantani, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membahas tantangan dalam pengawasan obat dan makanan di Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BBPOM Serang, Mojaza Sirait, menegaskan bahwa forum ini merupakan wadah bagi berbagai pihak untuk menyampaikan masukan yang konstruktif. Hadir dalam acara ini perwakilan pemerintah provinsi, pemerintah kota, dinas kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), asosiasi pelaku usaha, serta media.

“Kami ingin memastikan bahwa standar pelayanan terus meningkat dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, masukan dari para pemangku kepentingan menjadi dasar bagi kami dalam memperbarui regulasi dan kebijakan agar lebih efektif serta tidak menjadi penghambat bagi pelaku usaha,” ujar Mojaza, kemarin.

Baca Juga :  Anies Kunjungi Pelelangan Ikan Kronjo, Nelayan Minta Solar Subsidi

Salah satu isu utama yang dibahas dalam forum ini adalah keterbatasan anggaran yang berdampak pada efisiensi layanan, termasuk uji sampel dan pengawasan obat serta makanan. Namun, BBPOM Serang berkomitmen untuk tetap memberikan layanan terbaik meskipun menghadapi tantangan tersebut.

“Kami terus mencari cara kreatif untuk mengatasi keterbatasan ini, salah satunya dengan memperkuat pengawasan berbasis risiko. Artinya, kami akan lebih fokus pada aspek yang paling berpotensi menimbulkan masalah di masyarakat,” tambah Mojaza.

Baca Juga :  Terminal Mandala Masih Sepi

Selain itu, forum ini juga menyoroti pentingnya peningkatan layanan bagi kelompok rentan serta memperkuat kolaborasi dengan DPMPTSP dalam hal perizinan usaha.

“Jangan sampai izin usaha sudah diberikan oleh DPMPTSP, tetapi izin edar dari BBPOM masih tertunda. Ini yang kami pastikan agar bisa lebih sinkron,” kata Mojaza.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi dalam menindaklanjuti masukan dari forum sebelumnya. “Kami ingin ada transparansi, termasuk dalam menindaklanjuti rekomendasi dari forum ini. Jika ada kendala, kami siap menjelaskan secara terbuka,” tegasnya.

Diharapkan melalui forum ini, BBPOM Serang dapat terus meningkatkan kualitas pengawasan obat dan makanan serta menjalin komunikasi yang lebih erat dengan seluruh pemangku kepentingan demi kepentingan masyarakat luas.
(hed/BN/ris)

Berita Terkait

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026
Tinawati Salurkan PMT untuk Cegah Stunting di Pandeglang
Anak Terkena Campak? Ini Panduan Perawatan di Rumah dari Dinkes Tangerang
Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN
Wagub Minta BAZNAS Banten Buat Terobosan Program Zakat
Pemkot Tangerang Perkuat Standar Kesehatan Ibu dan Anak dengan Kolaborasi Strategis
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:33 WIB

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN

Rabu, 15 April 2026 - 15:25 WIB

RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman

Selasa, 14 April 2026 - 13:45 WIB

Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Jumat, 10 April 2026 - 11:26 WIB

Tinawati Salurkan PMT untuk Cegah Stunting di Pandeglang

Kamis, 9 April 2026 - 19:41 WIB

Anak Terkena Campak? Ini Panduan Perawatan di Rumah dari Dinkes Tangerang

Berita Terbaru

Banten Raya

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:40 WIB

headline

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:33 WIB

headline

Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:29 WIB