BNNP Banten Musnahkan Sabu Miliaran Rupiah

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan 1,1 kilogram sabu senilai Rp1,1 miliar hasil pengungkapan dua kasus peredaran narkotika.

Pemusnahan dilakukan di kantor BNNP Banten dengan cara diblender, dicampur bahan kimia, lalu dibuang ke toilet. Tindakan ini dilakukan setelah mendapat izin dari Pengadilan Negeri Serang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total barang bukti lebih dari 1,1 kilogram dari empat tersangka. Dimusnahkan supaya hilang, masa kita jual lagi? Setelah izin pengadilan keluar, langsung kita musnahkan,” kata Kepala BNNP Banten, Brigjen Rohmad Nursahid, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga :  Dishub Cilegon Bayar Tagihan Listrik PJU Capai Rp 13 Miliar

Kasus pertama terungkap pada 24 Juni 2025 di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Dua tersangka, Jumadi (55) dan Aida Fitri (44), kedapatan menyimpan 191,98 gram sabu yang disembunyikan di bawah kulkas dan tempat beras.

Kasus kedua terjadi pada 21 Juli 2025 di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Dua pelaku, Qomarudin Asnawi (51) dan Marga Wahyu (50), ditangkap dengan barang bukti 953,8 gram sabu.

Baca Juga :  Lewat Program PKM, Universitas Esa Unggul Tingkatkan Literasi Kader Posyandu

“Modusnya mereka memesan dari seseorang untuk diedarkan di wilayah sini, dengan keuntungan Rp300 ribu hingga Rp500 ribu,” jelas Rohmad.

Keempat tersangka dijerat Pasal 114, 112, dan/atau Pasal 132 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (hed/bn/dam)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026
Wagub Minta BAZNAS Banten Buat Terobosan Program Zakat
Wagub Banten Ajak Kaum Perempuan Produktif Berwirausaha
Pemkot Serang Musnahkan 2.829 Botol Miras Hasil Razia
Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Banten Marathon Jadi Magnet Sport Tourism Daerah
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:47 WIB

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Selasa, 14 April 2026 - 13:45 WIB

Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Rabu, 8 April 2026 - 15:27 WIB

Wagub Minta BAZNAS Banten Buat Terobosan Program Zakat

Selasa, 7 April 2026 - 11:54 WIB

Wagub Banten Ajak Kaum Perempuan Produktif Berwirausaha

Selasa, 7 April 2026 - 11:48 WIB

Pemkot Serang Musnahkan 2.829 Botol Miras Hasil Razia

Berita Terbaru