Bupati Dorong Peningkatan PAD, Kurangi Ketergantungan Dana Pusat

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | PANDEGLANG

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan, dan operasional daerah. Dari total Pendapatan Daerah (TPD) sebesar Rp 2,83 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, sebanyak Rp 2,32 triliun atau 82,15 persen berasal dari dana transfer pemerintah pusat.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pandeglang hanya menyumbang Rp 384,97 miliar atau sekitar 13,59 persen dari total pendapatan daerah. Rinciannya, pajak daerah diproyeksikan mencapai Rp 171,58 miliar (44,57 persen), retribusi daerah Rp 23,02 miliar (5,98 persen), hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 81,71 miliar (4,86 persen), dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 171,64 miliar (44,58 persen).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Pandeglang, R. Dewi Setiani, menegaskan bahwa Pemkab Pandeglang perlu meningkatkan PAD agar memiliki keleluasaan dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur. Ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengoptimalkan penerimaan PAD melalui berbagai strategi, seperti intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, optimalisasi aset daerah, perluasan unit usaha BUMD, serta menarik investasi berbasis padat karya.

Baca Juga :  753 Hektar Padi Dipanen, Dukung Swasembada Pangan

“Saya kira sudah saatnya Pandeglang bisa bangkit. Salah satu langkah awal adalah bagaimana kita meningkatkan kapasitas fiskal daerah agar lebih mandiri dalam mendukung pembangunan,” ujar Dewi Setiani, kemarin.

Selain itu, Bupati Dewi meminta OPD terkait untuk melakukan pemetaan dan strategi guna meningkatkan kapasitas fiskal daerah secara signifikan. Menurutnya, jika hanya mengandalkan dana transfer dari pusat, Pemkab Pandeglang tidak akan memiliki fleksibilitas dalam mengembangkan layanan publik dan infrastruktur.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Peta Fiskal Daerah, Rasio Kapasitas Fiskal Daerah (RKFD) Kabupaten Pandeglang berada pada angka 0,808 poin dengan kategori Sangat Rendah. Dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten, Pandeglang menempati posisi terbawah, diikuti oleh Kabupaten Lebak dengan RKFD 0,908 poin (kategori Rendah).

Baca Juga :  Mad Romli Ambil Formulir di Demokrat

Meskipun demikian, terjadi peningkatan dibandingkan tahun 2023, di mana RKFD Pandeglang tercatat sebesar 0,690 poin. Pemerintah pusat mengklasifikasikan kapasitas fiskal daerah dalam lima kategori, mulai dari Sangat Rendah (kurang dari 0,947 poin) hingga Sangat Tinggi (di atas 1,715 poin).

Bupati Dewi menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil untuk mempercepat pembangunan di Pandeglang. Ia juga berharap Pemerintah Provinsi Banten dapat memberikan dukungan lebih besar guna memperkecil kesenjangan antara wilayah selatan dan utara Pandeglang.

“Insyaallah kita bisa mengejar ketertinggalan. Kami sangat berharap bantuan dari Pemprov Banten agar disparitas ini semakin kecil,” pungkasnya. (Ian/ris)

Berita Terkait

Pusat Informasi Geologi Pandeglang Diresmikan
Bupati Pandeglang Usulkan Revitalisasi Tiga Pasar
Nilai Tukar Petani Naik, Andra Soni Minta Doa Ulama
Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar
Tinawati Salurkan PMT untuk Cegah Stunting di Pandeglang
Wabup Iing : Bawaslu Kunci Demokrasi Jujur dan Adil
Bapenda Raih Juara 1 Parade HUT Pandeglang ke-152
Istighotsah Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:09 WIB

Pusat Informasi Geologi Pandeglang Diresmikan

Jumat, 24 April 2026 - 17:53 WIB

Bupati Pandeglang Usulkan Revitalisasi Tiga Pasar

Selasa, 21 April 2026 - 13:47 WIB

Nilai Tukar Petani Naik, Andra Soni Minta Doa Ulama

Selasa, 14 April 2026 - 13:48 WIB

Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar

Jumat, 10 April 2026 - 11:26 WIB

Tinawati Salurkan PMT untuk Cegah Stunting di Pandeglang

Berita Terbaru