Curi HP Tetangga Kontrakan, Pria Asal Jatiuwung Diamankan Polisi

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Polsek Pasar Kemis mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial RA (22) pria asal Jatiuwung, Kota Tangerang, ditangkap lantaran mencuri handphone (HP) milik tetangga kontrakanya, Rabu (29/11/2023).

Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryadi, mengatakan, peristiwa itu terjadi di sebuah kontrakan di Kampung Picung, Desa Pasar, Kecamatan Pasar Kemis, Jumat (24/1/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka mencuri HP milik tetangganya. Tersangka memasuki kontrakan tetangganya, ketika korban sedang tertidur pulas dan lupa mengunci pintu,” terang Ucu.

Baca Juga :  ASN Tangsel Penipu Modus Honorer Dibebaskan, Hanya Wajib Lapor

Kata Ucu, selain ponsel tersangka juga mengambil tas dompet milik korban yang di dalamnya ATM, uang cash, identitas tersangka melakukan aksinya sekitar pukul 02:00 WIB.

Aksi tersangka ternyata terlihat oleh dua penghuni tetangga kontrakan lainya. Dua orang tetangganya ini, kemudian menghampiri tersangka guna menanyakan maksud tersangka memasuki kamar kontrakan korban.

RA yang baru keluar dari kamar korban pun terkejut, sehingga membangunkan korban karena adu mulut dua orang ini dengan tersangka.

“Tersangka tak bisa mengelak karena ditanganya didapati ponsel korban serta tas dompet miliknya” jelas Ucu.

Baca Juga :  Polri Bongkar Lima Laboratorium Narkoba

Tak berselang lama, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Pasar Kemis untuk kemudian ditindak lanjuti unit Reskrim, dengan melakukan penggeledahan ke kamar pelaku dan melakukan olah TKP.

Alhasil dari tindak kejahatan pelaku, polisi mengamankan barang bukti serta tersangka untuk diproses lebih lanjut pihak kepolisian.

“Adapun tindakan yang kami lakukan yaitu olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti dan memeriksa tersangka” tutup Ucu. (*)

Penulis : dri

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Mayat Pria Dalam Karung Diduga Korban Pembunuhan
Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, Tiga Pelaku Diringkus
Polda Riau Tangkap Empat Debt Collector Terlibat Pengerusakan dan Intimidasi
DPD KNPI Banten Apresiasi Kecepatan Polisi Ungkap Kasus Mutilasi di Serang
Ini Penyebab Meningkatnya Penggunaan Kokain di Indonesia
Polda Banten Netral di PSU Pilkada Kabupaten Serang
Tiga Anggota Geng Motor Pelaku Begal dan Penadah Motor Ditangkap Polsek Pasar Kemis
Polres Cilegon Tangkap Pelaku Penganiaya Siswi SMK
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 13:27 WIB

Mayat Pria Dalam Karung Diduga Korban Pembunuhan

Kamis, 24 April 2025 - 13:13 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, Tiga Pelaku Diringkus

Rabu, 23 April 2025 - 14:49 WIB

Polda Riau Tangkap Empat Debt Collector Terlibat Pengerusakan dan Intimidasi

Senin, 21 April 2025 - 12:33 WIB

DPD KNPI Banten Apresiasi Kecepatan Polisi Ungkap Kasus Mutilasi di Serang

Senin, 21 April 2025 - 12:16 WIB

Ini Penyebab Meningkatnya Penggunaan Kokain di Indonesia

Berita Terbaru

Trend Seleb

Mulai Kerja Lagi, Kiky Saputri Pantau Anak dari CCTV

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:51 WIB

Daerah

Puluhan Lapak PKL Pasar Ciherang Cikande Dibongkar

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:45 WIB

Ekbis & Wisata

Pemprov Banten dan Jakarta Resmikan Operasional TransJakarta

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:33 WIB

Daerah

Usai Ditertibkan, Pilar Saga Jalan Malam di Pasar Ciputat

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:23 WIB