Curi HP Tetangga Kontrakan, Pria Asal Jatiuwung Diamankan Polisi

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIAMANKAN: Barang bukti hasil curian yang diamankan Polsek Pasar Kemis.

DIAMANKAN: Barang bukti hasil curian yang diamankan Polsek Pasar Kemis.

bantenraya.co | TANGERANG

Polsek Pasar Kemis mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial RA (22) pria asal Jatiuwung, Kota Tangerang, ditangkap lantaran mencuri handphone (HP) milik tetangga kontrakanya, Rabu (29/11/2023).

Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryadi, mengatakan, peristiwa itu terjadi di sebuah kontrakan di Kampung Picung, Desa Pasar, Kecamatan Pasar Kemis, Jumat (24/1/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka mencuri HP milik tetangganya. Tersangka memasuki kontrakan tetangganya, ketika korban sedang tertidur pulas dan lupa mengunci pintu,” terang Ucu.

Baca Juga :  Kenal di Tik-tok, Dukun Cabul Perkosa Wanita Stroke

Kata Ucu, selain ponsel tersangka juga mengambil tas dompet milik korban yang di dalamnya ATM, uang cash, identitas tersangka melakukan aksinya sekitar pukul 02:00 WIB.

Aksi tersangka ternyata terlihat oleh dua penghuni tetangga kontrakan lainya. Dua orang tetangganya ini, kemudian menghampiri tersangka guna menanyakan maksud tersangka memasuki kamar kontrakan korban.

RA yang baru keluar dari kamar korban pun terkejut, sehingga membangunkan korban karena adu mulut dua orang ini dengan tersangka.

“Tersangka tak bisa mengelak karena ditanganya didapati ponsel korban serta tas dompet miliknya” jelas Ucu.

Baca Juga :  Kasus Tol Japek, Kejagung Tambah Satu Tersangka Baru

Tak berselang lama, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Pasar Kemis untuk kemudian ditindak lanjuti unit Reskrim, dengan melakukan penggeledahan ke kamar pelaku dan melakukan olah TKP.

Alhasil dari tindak kejahatan pelaku, polisi mengamankan barang bukti serta tersangka untuk diproses lebih lanjut pihak kepolisian.

“Adapun tindakan yang kami lakukan yaitu olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti dan memeriksa tersangka” tutup Ucu. (*)

Penulis : dri

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Honorer Kabupaten Serang Demo Tuntut Diangkat P3K Penuh Waktu
Kurir Narkoba Diciduk Polisi di Rumah Kosong
Guru dan Kader Posyandu Kecewa Honor Tidak Dibayar Tuntut Pembayaran Segera
Kepala SMP YP Karya Terjerat Dugaan Kasus Penipuan Pengusaha
SDN 2 Bolang Kemalingan, Sejumlah Barang Hilang
Ketangkap Tangan, Maling Motor Ditelanjangi
Dikeroyok, saat Hendak Beli Makan ke Warteg
DDKBP3A Kab.Serang Catat 117 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Sepanjang Tahun 2024
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:51 WIB

Honorer Kabupaten Serang Demo Tuntut Diangkat P3K Penuh Waktu

Minggu, 12 Januari 2025 - 17:51 WIB

Kurir Narkoba Diciduk Polisi di Rumah Kosong

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:34 WIB

Guru dan Kader Posyandu Kecewa Honor Tidak Dibayar Tuntut Pembayaran Segera

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:29 WIB

Kepala SMP YP Karya Terjerat Dugaan Kasus Penipuan Pengusaha

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:10 WIB

SDN 2 Bolang Kemalingan, Sejumlah Barang Hilang

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Besok Pagar Laut Misterius di Tangerang Dibongkar Pasukan Gabungan

Jumat, 17 Jan 2025 - 22:32 WIB

Serang Raya

Dor, Bandit Spesialis Pembobol Toko Kelontongan Tersungkur

Jumat, 17 Jan 2025 - 17:59 WIB

Trend Seleb

Raline Shah Siap Berikan Manfaat pada Masyarakat

Jumat, 17 Jan 2025 - 10:35 WIB