Digerebek Polisi, Puluhan Penjudi Sabung Ayam Kocar kacir

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Lapak judi sabung ayam di Kampung Kuaron, Desa Citeureup, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, digerebeg personil Unit Reskrim Polsek Ciruas, Sabtu 1 Juni 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.

Puluhan penyabung ayam yang tengah asyik berjudi kocar-kacir menyelamatkan diri ke areal persawahan begitu mengetahui kedatangan petugas dengan meninggalkan ayam aduannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada barang bukti yang diamankan di antaranya 3 ekor ayam aduan, 2 arena sabung ayam, 1 kurungan, 7 tempat ayam serta 13 sepeda motor,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan, Senin 3 Juni 2024.

Baca Juga :  BPOM Serang Temukan Kandungan Formalin di Pasar Badak Pandeglang

Kapolres menjelaskan penggerebekan lokasi judi sabung ayam ini dilakukan setelah petugas Polsek Ciruas memperoleh informasi dari masyarakat yang resah karena setiap akhir pekan kampung dijadikan arena sabung ayam.

“Warga resah karena sudah berulang kali diingatkan tapi tidak mau berhenti. Wargapun kemudian melapor ke mapolsek,” tutur Kapolres didampingi Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib.

Atas keluhan masyarakat tersebut, personil Polsek Ciruas yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Yogo Handono langsung melakukan penggerebekan. Dikarenakan lokasi sabung ayam berada di areal terbuka, kedatangan petugas diketahui para penyabung.

Baca Juga :  Diputus Pacar, Remaja Asal Desa Gembor Sebarkan Video Mesum

“Begitu melihat kedatangan petugas, para penyabung lari meninggalkan lokasi meninggalkan apa yang dibawa sebelumnya termasuk sepeda motor,” terang Condro Sasongko.

Kapolres menjelaskan bahwa beberapa barang bukti yang ada di lokasi kemudian diamankan ke mapolsek, sedangkan sisanya dimusnahkan di tempat agar lokasi tersebut tidak digunakan lagi sebagai arena sabung ayam.

“Beberapa barang bukti dibawa ke mapolsek diantaranya ayam aduan serta belasan sepeda motor. Lainnya dimusnahkan di lokasi agar tidak lagi dijadikan arena sabung ayam,” tandas alumnus Akpol 2005. (*)

Penulis : nas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru