Dugaan Pungli di Fast Track Imigrasi Ngurah Rai, Satu Pejabat Tersangka

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUNGUTAN LIAR: Kejaksaan Tinggi Bali mengamankan lima orang dan menetapkan satu tersangka dalam dugaan pungutan liar di fasilitas fast track milik Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (15/11) petang.

PUNGUTAN LIAR: Kejaksaan Tinggi Bali mengamankan lima orang dan menetapkan satu tersangka dalam dugaan pungutan liar di fasilitas fast track milik Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (15/11) petang.

bantenraya | BALI

Kejaksaan Tinggi Bali mengungkap praktik pungutan liar di fasilitas Fast Track Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (14/11). Dalam operasi itu lima orang pegawai Imigrasi diamankan. HS, Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kls I Khusu TPI Ngurah Rai termasuk yang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam operasi itu, tim Kejati Bali mendapati fakta pungutan dengan nilai yang cukup besar, mencapai Rp. 100 – 200 juta per Bulan. Uang tunai berjumlah Rp 100 juta diamankan dalam operasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘’Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya dianggap telah melakukan tindak pidana korupsi,’’ kata Aspidsus Kejati Bali, Dedy Kurniawan dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Baca Juga :  Beli HP Pakai Upal, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

Fast Track merupakan istilah pelayanan prioritas keimigrasian di Bandara Udara Internasional Ngurah Rai dalam rangka mempermudah pemeriksaan keimigrasian masuk atau keluar wilayah Indonesia bagi kelompok prioritas (Lanjut Usia, Ibu Hamil, Ibu dengan Bayi) dan pekerja Migran Indonesia.

Pelayanan Fast Track tidak dipungut biaya dan tidak masuk dalam daftar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dapat dipungut oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Tujuan program ini adalah memberikan pelayanan prima bagi para pelanggan.

Baca Juga :  Maruarar Sirait Bertemu Jokowi Sebelum Pamit dari PDI Perjuangan

‘’Dalam praktiknya ada oknum yang menyalahgunakan untuk memperoleh keuntungan yang tidak sah,’’ sebut Dedy.

Dijelaskan, di tengah upaya pemerintah dalam mendorong iklim investasi di tanah air, praktik yang terjadi di salah satu bandara yang jadi etalase tanah air ini, tentu dirasakan dapat merusak citra Indonesia dan sistem pelayanan publik yang berlandasarkan prinsip perlakuan dan kesempatan yang adil (equal treatment and opportunity) sebagai pondasi mendasar dalam reformasi birokrasi di tanah air. (*)

Penulis : guh

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Tembakau Sintetis
Ditreskrimum Polda Banten Tindak Tegas Pelaku TPPO
Resmob Polres Serang Sikat 15 Pelaku Kejahatan Di Sejumlah Lokasi di Provinsi Banten
Diduga Hasil Hubungan Gelap, Bayi Dibuang di Perkebunan Bambu
Dua Sekolah Dasar Negeri di Cigemblong Dibobol Maling
Polda Banten Ungkap Kasus Penggelapan dan Pemalsuan Tanah
Pencuri Motor di Karang Tengah Terekam CCTV
Lansia Ditemukan Meninggal di Sungai Cimadur
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:42 WIB

Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Tembakau Sintetis

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:36 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tindak Tegas Pelaku TPPO

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:21 WIB

Resmob Polres Serang Sikat 15 Pelaku Kejahatan Di Sejumlah Lokasi di Provinsi Banten

Kamis, 21 November 2024 - 10:29 WIB

Diduga Hasil Hubungan Gelap, Bayi Dibuang di Perkebunan Bambu

Kamis, 21 November 2024 - 10:18 WIB

Dua Sekolah Dasar Negeri di Cigemblong Dibobol Maling

Berita Terbaru

Pemerintahan

20 Kecamatan di Lebak Terdampak Bencana

Senin, 9 Des 2024 - 15:30 WIB

Trend Seleb

Irish Bella Kini Terlihat Bahagia

Senin, 9 Des 2024 - 15:16 WIB

Pemerintahan

KMKC Kritik Rencana Pembangunan TPST di Cileles dan Cikulur

Senin, 9 Des 2024 - 15:08 WIB

Kota Tangerang

Kadis Budpar Kota Tangerang Dipolisikan

Senin, 9 Des 2024 - 14:57 WIB