Hak Angket Disebut Gaduh di Tataran Elit, Rakyat Anggap Pemilu Selesai

Selasa, 27 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | JAKARTA

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin mengatakan hak angket yang diusulkan oleh calon presiden (capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu dinilai salah alamat.

Menurutnya, tidak tepat pengaduan dugaan kecurangan pemilu dilaporkan ke DPR. Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu jelas disebutkan sudah ada tempatnya seperti pelanggaran administratif ke Bawaslu, pelanggaran etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait perselisihan hasil suara ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan pelanggaran pidana ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Mahfud mengatakan hak angket bukan urusan capres-cawapres, bukan urusan paslon, tapi urusan partai politik atau urusan anggota parlemen di DPR RI, jadi soal tepat atau tidak sebenarnya kalau bicara soal sengketa administrasi ya mestinya ke Bawaslu, kalau sengketa hasil mestinya ke MK sesuai dengan Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” kata Ujang, Selasa (27/02/2024).

Ujang mengatakan, hak angket hanya akan menyeret persoalan pemilu ini ke wilayah politik yang seharusnya dibawa ke ranah hukum. Secara politik, Ujang melihat komposisi kekuatan fraksi di DPR RI diprediksi mayoritas akan membela pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga :  558 ODGJ Terdaftar Sebagai Pemilih di Tangsel

Oleh karena itu, Ujang memperkirakan hak angket yang diwacanakan tidak akan berjalan lancar atau terhenti di tengah jalan.

“Karena jalur politik yang diambil, hak angket ini kan jalur politik, maka saya melihat ya pasti kalau jalur politik pasti akan dikatakan akan digembosi pasti akan layu di tengah jalan, layu sebelum berkembang,” ucapnya.

“Akan diblok, akan di-kick balik apalagi kita tahu Pak Surya Paloh pernah ketemu Pak Jokowi dan jangan lupa Surya Paloh atau Nasdem itu belum pernah keluar dari koalisi pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin,” tambahnya.

Lanjut Ujang mengatakan, secara politik diperkirakan partai politik yang punya kursi di DPR, tetapi dalam Pilpres 2024 berseberangan dengan Presiden Jokowi, akan kembali mendukung pemerintah seperti Nasdem, PKB dan PPP khususnya terkait membendung bergulirnya hak angket karena lebih mengarah kepada serangan terhadap Presiden Jokowi.

“Dan kita tahu juga bahwa Pak Surya Paloh orangnya komitmen untuk menjaga pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin hingga Oktober 2024 karena hak angket ini dianggap kalau saya sih melihatnya mengkritik, mengevaluasi dan menyerang Jokowi, bukan urusan pemilu,” paparnya.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Tangerang Pantau Daftar Pemilih Tambahan Pemilu

Lebih lanjut Ujang menuturkan hak angket tidak akan mengubah hasil pemilu dan membatalkan capres cawapres terpilih.

Dikatakan Ujang, tuduhan pemilu curang menjadi dinamika biasa setiap pilpres selesai digelar seperti pengalaman di pilpres-pilpres sebelumnya, namun yang membedakan pada pilpres ini dugaan kecurangan malah diadukan ke ranah politik.

“Tuduhan-tuduhan kecurangan kan sudah sejak 2004 setiap yang menang dituduh curang, terakhir juga yang menang dituduh curang kan begitu. Jadi semua yang menang dituduh curang bukan saat ini saja kalau dulu berujung katakanlah MK kalau sekarang kan ditarik ke wilayah politik,” jelasnya.

Dijelaskan Ujang, hak angket juga lebih banyak gaduh di tataran elit saja, sementara masyarakat menilai pemilu sudah selesai dan berjalan sebagaimana mestinya.

“Dan dalam konteks apakah akan gaduh atau tidak biasanya kalau hak angket sudah bermain di parlemen karena yang namanya politik bisa jadi akan terjadi kegaduhan akan terjadi saling serang akan terjadi saling tekan satu sama lain antara yang pro dan menentang hak angket tersebut, tapi masyarakat sepertinya sudah menerima hasil pilpres ini,” tukas Ujang. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Bawaslu “Garap” KPU Soal Seremonial Coklit
Theresia Megawati Wijaya, Sosok Dibalik Melonjaknya Suara PSI Tangerang
Cak Imin Klaim Anies tak Maju di Pilkada DKI
Soal Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilu di Kelapa Dua Tangerang, Pengamat Senior Siap ‘Turun Gunung’
Caleg DPR RI Terpilih Banten 3 Didominasi Wajah Lama
KPU DKI Target Rampungkan Rekapitulasi Suara Sembilan Maret
Tokoh Masyarakat Dapil 6 Desak KPU Kabupaten Tangerang Berlaku ‘Jurdil’
Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024 Meningkat, Begini Apresiasi Pemkab Serang
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 12:29 WIB

Bawaslu “Garap” KPU Soal Seremonial Coklit

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:16 WIB

Theresia Megawati Wijaya, Sosok Dibalik Melonjaknya Suara PSI Tangerang

Senin, 22 April 2024 - 10:08 WIB

Cak Imin Klaim Anies tak Maju di Pilkada DKI

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:35 WIB

Soal Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilu di Kelapa Dua Tangerang, Pengamat Senior Siap ‘Turun Gunung’

Rabu, 20 Maret 2024 - 15:37 WIB

Caleg DPR RI Terpilih Banten 3 Didominasi Wajah Lama

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB