bantenraya.co | JAKARTA
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, buka suara setelah dua anak buahnya di Bondowoso ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Burhanuddin memberikan apresiasi ke lembaga anti rasuah itu atas operasi tangkap tangan yang dilakukan itu. Burhanuddin menyebut, dua oknum jaksa itu telah melakukan tindakan tercela dengan menyalahgunakan kewenangan.
“Tidak mungkin kami bertindak tegas dan keras terhadap pihak luar, bila di internal kami masih ada oknum yang melakukan tindakan yang mencoreng dan mencederai nama baik institusi. Terhadap oknum tersebut, harus disikat habis karena tidak ada tempat lagi bagi mereka untuk bernaung di institusi kejaksaan,” tegas Burhanuddin dalam keterangan kepada media Kamis (16/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jaksa Agung juga secara tegas, penangkapan yang dilakukan KPK sangat baik untuk bersih-bersih internal kejaksaan. Dia juga menyebut, jika ada masyarakat dan media menemukan tindakan oknum jaksa yang melampaui kewenangan untuk melapor.
‘’Tak terkecuali terhadap oknum yang bermain proyek dan perkara, saya tidak segan-segan untuk memproses pidana, sebagaimana yang kami lakukan kepada seorang oknum Kejari Buleleng yang saat ini dalam proses penahanan dan penyidikan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS),’’ sebutnya
Kata dia, Kejaksaan RI membutuhkan jaksa-jaksa yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki integritas. Ke depan akan berjalan seleksi alam apabila secara konsisten kejaksaan melakukan pembenahan.
“Saya tidak membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral. Saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas, yang saya butuhkan adalah Jaksa-Jaksa yang pintar dan berintegritas,” imbuh Jaksa Agung. (*)
Penulis : red
Editor : dwi teguh budiana