Kelurahan Samangraya Mendorong Program Salira,Dengan Aturan Ketat terhadap Penggunaan Lahan

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

CILEGON| Bantenraya.co

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas Lurah Samangraya, Muhanis, mengeluarkan seruan kepada Pokmas (Kelompok Masyarakat) untuk mematuhi peraturan dalam melaksanakan Program Salira (Sarana Prasarana Lingkungan Rukun Warga).

Hal ini disampaikannya saat membuka Pertemuan Koordinasi Musyawarah (PCM) yang dihadiri oleh LPMK, RT RW, dan tim pendukung Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) di aula Kelurahan Samangraya pada Jumat, (28/6/2024).

Baca Juga :  26 OPD di Pemprov Banten Bisa WFH, 7 OPD Wajib WFO

Muhanis menekankan pentingnya mematuhi juklak, juknis, serta aturan pekerjaan yang telah ditetapkan untuk program tersebut. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa sebelum memulai pembangunan, Pokmas wajib mendapatkan izin hibah dari pemilik lahan yang akan digunakan. Tanpa surat izin yang sah, Muhanis meminta agar lahan tersebut tidak digunakan untuk pelaksanaan Program Salira.

Kepala Seksi Pembangunan, Neneng Hasanah, mendukung keras pendekatan ini, menekankan bahwa proses izin hibah lahan harus dipenuhi sebelum dimulainya pembangunan. Dia menegaskan kesiapan pihaknya untuk membantu dalam penyusunan draft surat izin hibah.

Baca Juga :  Kapolsek Tegas, Tak Ada Ruang Judi Sabung Ayam

Ketua Pokmas Kelurahan Samangraya, Ashari Abdul Mukti, berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan yang ditetapkan. Ia mengimbau kepada pihak RT dan RW untuk secara ketat mematuhi prosedur yang telah ditetapkan oleh Kelurahan.

Berita Terkait

Bupati Tangerang Jumling Janji Perjuangkan Aspirasi, Masyarakat Kelapa Dua Jangan Janji Melulu
Sah, Wabup Intan Buka Progam Isbat Nikah Terpadu 1.000 Pasangan
Jadi Sumber Inspirasi, Wabup Resmikan Perpustakaan Modern di Lingkup Kantor Kecamatan Kelapa Dua
Dinsos Kota Tangerang Salurkan Rp1,038 Miliar untuk Bantu Pendidikan Mahasiswa
Kelurahan Cipondoh Makmur Gandeng AHASS Honda Fasilitasi Cek Rangka dan Ganti Oli Motor Gratis bagi Warga
Pemkab Serang Perluas Perlindungan, 32.600 Pekerja Rentan Desa Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Disdukcapil Kota Tangerang Tingkatkan Layanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan
Tingkatkan pelestarian Lingkungan, Hendra Gunawan Anggota DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kegiatan Festival Kali Sabi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:00 WIB

Bupati Tangerang Jumling Janji Perjuangkan Aspirasi, Masyarakat Kelapa Dua Jangan Janji Melulu

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:52 WIB

Sah, Wabup Intan Buka Progam Isbat Nikah Terpadu 1.000 Pasangan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:02 WIB

Jadi Sumber Inspirasi, Wabup Resmikan Perpustakaan Modern di Lingkup Kantor Kecamatan Kelapa Dua

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:47 WIB

Dinsos Kota Tangerang Salurkan Rp1,038 Miliar untuk Bantu Pendidikan Mahasiswa

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:27 WIB

Kelurahan Cipondoh Makmur Gandeng AHASS Honda Fasilitasi Cek Rangka dan Ganti Oli Motor Gratis bagi Warga

Berita Terbaru