Kepala Daerah Diminta Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Bantenraya.co 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah segera menyalurkan anggaran Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, sumber pendanaan Pilkada berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Nah pada kesempatan yang baik ini, saya mohon bantuan rekan-rekan media menyampaikan kepada seluruh kepala daerah,” ujarnya di hadapan awak media usai Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu Serentak 2024 bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan, jumlah anggaran Pilkada yang diberikan mengacu pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disepakati pemerintah daerah (Pemda) dengan penyelenggara maupun aparat keamanan. Dari jumlah yang disepakati tersebut, Pemda minimal menyalurkan 40 persen pada tahun lalu dan 60 persen diberikan tahun ini.

Baca Juga :  Ini Baru Program, Maesyal-Intan Bakal Gratiskan Sekolah Swasta

Mendagri mengaku, pihaknya telah mengecek pencairan anggaran Pilkada di masing-masing daerah. Hasilnya masih ada penyelenggara Pilkada di daerah yang belum menerima anggaran. Dirinya menegaskan bakal mengejar daerah tersebut agar segera menyalurkannya.

“Saya minta tolong rekan-rekan kepala daerahnya segera alokasi anggaran yang sudah ada itu ditransfer kepada KPUD, waktunya sudah tinggal pendek, 5 bulan lagi, KPUD perlu melakukan kesiapan banyak, termasuk logistik, mereka harus bayar,” jelasnya.

Baca Juga :  Maesyal-Intan Dapat Nomor 2, Gelora Siap Bergerak hingga ke Akar Rumput 

Di lain sisi, Mendagri mengapresiasi pelaksanaan Pemilu 2024 yang berlangsung relatif aman dan lancar. Apalagi, proses penyelesaian gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) juga relatif cukup baik, yang ditandai tidak adanya konflik kekerasan. Namun demikian, tak bisa dinafikan masih ada sejumlah permasalahan seperti bencana alam di beberapa daerah, serta sedikit konflik masyarakat di Papua.

“Jadi intinya adalah pemilu tersebut berlangsung 14 Februari dan tahapan sebelumnya dan setelahnya kita masih menunggu MK untuk legislatif, berjalan cukup baik, aman, lancar, dan kondusif,” tukasnya. (fj/mas/TR)

Berita Terkait

Rekap PSU Pilkada Serang Dimulai, Penetapan Kamis
KPU Kabupaten Serang Tetapkan PSU 19 April 2025
Golkar Banten Dukung Prinsip Demokrasi Berkeadilan
Tak Ada Gugatan, Penetapan Paslon Bupati Tangerang Terpilih Tak Perlu Keputusan MK
Pupus Sudah Impian Mad Romli jadi Bupati, KPU Tetapkan Maesyal-Intan Unggul 65,14 Persen
Intan Gelar Tasyakuran, Kemenangan Ini Dipersembahkan untuk Almarhum Ismet
Efek Domino Maesyal-Intan Lambungkan Andra-Dimyati
Kader Golkar Permalukan Mad Romli, Maesyal-Intan Menang di Kandang Beringin
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 11:53 WIB

Rekap PSU Pilkada Serang Dimulai, Penetapan Kamis

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:32 WIB

KPU Kabupaten Serang Tetapkan PSU 19 April 2025

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:06 WIB

Golkar Banten Dukung Prinsip Demokrasi Berkeadilan

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:45 WIB

Tak Ada Gugatan, Penetapan Paslon Bupati Tangerang Terpilih Tak Perlu Keputusan MK

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:28 WIB

Pupus Sudah Impian Mad Romli jadi Bupati, KPU Tetapkan Maesyal-Intan Unggul 65,14 Persen

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB