Komnas HAM Dipersilahkan Mediasi Warga Kampung Bayam dengan Jakpro

Kamis, 22 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | bantenraya.co

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dipersilahkan melakukan mediasi antara warga Kampung Bayam dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo.

“Ya silakan, itu kan tanah di Jakpro (Jakarta Propertindo),” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heru juga menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memberikan yang terbaik terkait persoalan Kampung Bayam. Heru juga belum mengetahui secara pasti terkait rencana mediasi tersebut.

Baca Juga :  Jakarta BIN Raih Kemenangan Telak atas Popsivo,Amankan Tiket Final Four Proliga 2024

“Belum tahu (soal mediasi). Ya pemda kan sudah memberikan yang terbaik,” ujar Heru.

Warga Kampung Susun Bayam (KSB) melaporkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) karena tidak kunjung menanggapi tuntutan warga untuk berdialog memperjuangkan keinginan untuk menghuni di kediaman sebelumnya.

Baca Juga :  Pemkab Serang Genjot PAD Usai APBD Disahkan

“Alhamdulillah, hari ini kami sudah melaporkan terkait polemik Kampung Bayam,” kata perwakilan Kampung Bayam, Furqon di Jakarta, Selasa (20/2).

Ia mengatakan, data yang dimiliki sudah cukup lengkap namun masih ada yang kurang, yaitu surat kuasa dari perwakilan warga KSB yang melaporkan.

“Surat secara tertulis yang yang pernah kami kirimkan kepada Pj Gubernur yang tidak pernah direspons itu.” kata dia.(JR)

Berita Terkait

BPBD Tangerang Sigap Padamkan Api, Bantuan untuk Korban Disiapkan
Gerak Cepat! Pemkot Tangerang Bantu Korban Kebakaran Asrama Polri Ciledug
40 Personel BPBD Diterjunkan Padamkan Kebakaran Limbah
Viral Helm Komika respo Dicuri, Kasus Berakhir Damai
Aksi Cepat! BPBD Tangerang Jinakkan Kebakaran Limbah di Cibodas
Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN
Bapenda Lebak Dorong Digitalisasi Daerah Lewat Rakor TP2DD
BPBD Taklukkan Kebakaran Limbah di Jatiuwung
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:15 WIB

BPBD Tangerang Sigap Padamkan Api, Bantuan untuk Korban Disiapkan

Jumat, 17 April 2026 - 11:10 WIB

Gerak Cepat! Pemkot Tangerang Bantu Korban Kebakaran Asrama Polri Ciledug

Kamis, 16 April 2026 - 15:33 WIB

40 Personel BPBD Diterjunkan Padamkan Kebakaran Limbah

Kamis, 16 April 2026 - 15:24 WIB

Viral Helm Komika respo Dicuri, Kasus Berakhir Damai

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Aksi Cepat! BPBD Tangerang Jinakkan Kebakaran Limbah di Cibodas

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB