Kunjungi PSN PIK-2, Yorrys Raweyai Tegaskan Tidak Ada Masalah untuk Dilanjutkan

Sabtu, 7 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Yorrys Raweyai, bersama sejumlah anggota DPD lintas komite, melakukan kunjungan advokasi ke lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK-2 di Tangerang Utara, Kabupaten Tangerang, Sabtu (7/12/2024).

Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPD memantau langsung beberapa titik proyek sekaligus berdialog dengan masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada wartawan, Yorrys menegaskan, PSN PIK-2 tidak memiliki hambatan untuk dilanjutkan.

Ia menjelaskan, dukungan masyarakat sekitar terhadap proyek ini cukup kuat, sementara polemik yang sempat mencuat sebelumnya hanya disebabkan oleh kesalahpahaman mengenai proyek tersebut.

“Dari hasil peninjauan kami, tidak ada masalah. Isu-isu yang berkembang di media soal masyarakat terintimidasi atau terzalimi ternyata tidak terbukti. Lokasi ini adalah tanah negara yang dulunya berupa hutan lindung mangrove,” ujar Yorrys.

Baca Juga :  Keren! OSIS Darussalam Badak Anom Berbagi Takzil Seusai Sanlat

Yorrys menyoroti kesalahpahaman publik terkait perbedaan antara PIK dan PSN PIK-2. Menurutnya, meskipun keduanya dikelola oleh Agung Sedayu Group, lokasi dan tujuan proyek tersebut berbeda.

“PIK adalah proyek bisnis di lokasi tertentu, sementara PSN PIK-2 adalah proyek strategis yang berada di luar area tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa tanah PSN PIK-2 merupakan kawasan hutan lindung yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Selama ini, kawasan tersebut tidak dihuni dan sebagian digarap oleh masyarakat sebagai tambak.

Baca Juga :  Wagub Dimyati Buka Operasi Mata Katarak Gratis Baznas Banten

Setelah ditetapkan sebagai PSN pada Maret 2024, pengembang memberikan kompensasi kepada masyarakat penggarap dan mengizinkan mereka tetap menggarap lahan hingga pembangunan dimulai.

Proyek ini juga memiliki misi penting untuk merehabilitasi hutan mangrove yang terabrasi. Dari total 1.700 hektare mangrove, saat ini hanya tersisa 91 hektare.

Pemerintah mewajibkan pengembang merehabilitasi kawasan ini hingga mencapai 500 hektare, sementara sisanya akan dikembangkan untuk fasilitas pariwisata dan infrastruktur lainnya.

“Kami merekomendasikan agar proyek ini terus didukung sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional,” tutup Yorrys. (*)

Penulis : Ali

Editor : Chan

Berita Terkait

Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa
Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga
KD PERTIWI Cup 1 Resmi Bergulir, Duo D Kelapa Dua Hadirkan Gebrakan Baru Sepak Bola Putri
Polsek Pasar Kemis Sisir Titik Rawan Kriminalitas
Maesyal Perkuat Etika dan Bela Negara ASN
Kasus Tabrak Lari Cikupa Terkuak, Satu Orang Diamankan
Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Hijaukan Pesisir Utara dengan 10.000 Mangrove Langka
Perumda TKR Perluas Jaringan Air Bersih ke Cluster Catalina Gading Serpong
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WIB

Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga

Senin, 15 Juni 2026 - 11:02 WIB

KD PERTIWI Cup 1 Resmi Bergulir, Duo D Kelapa Dua Hadirkan Gebrakan Baru Sepak Bola Putri

Senin, 15 Juni 2026 - 10:29 WIB

Polsek Pasar Kemis Sisir Titik Rawan Kriminalitas

Senin, 15 Juni 2026 - 10:26 WIB

Maesyal Perkuat Etika dan Bela Negara ASN

Berita Terbaru

Infrastruktur

Pembangunan Infrastruktur Jadi Agenda Utama dalam Reses Edi Suhendi

Minggu, 21 Jun 2026 - 12:55 WIB

Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa

Jumat, 19 Jun 2026 - 10:26 WIB