Kunjungi PSN PIK-2, Yorrys Raweyai Tegaskan Tidak Ada Masalah untuk Dilanjutkan

Sabtu, 7 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Yorrys Raweyai, bersama sejumlah anggota DPD lintas komite, melakukan kunjungan advokasi ke lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK-2 di Tangerang Utara, Kabupaten Tangerang, Sabtu (7/12/2024).

Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPD memantau langsung beberapa titik proyek sekaligus berdialog dengan masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada wartawan, Yorrys menegaskan, PSN PIK-2 tidak memiliki hambatan untuk dilanjutkan.

Ia menjelaskan, dukungan masyarakat sekitar terhadap proyek ini cukup kuat, sementara polemik yang sempat mencuat sebelumnya hanya disebabkan oleh kesalahpahaman mengenai proyek tersebut.

“Dari hasil peninjauan kami, tidak ada masalah. Isu-isu yang berkembang di media soal masyarakat terintimidasi atau terzalimi ternyata tidak terbukti. Lokasi ini adalah tanah negara yang dulunya berupa hutan lindung mangrove,” ujar Yorrys.

Baca Juga :  Andi Ony: Pangan Terjangkau jika Harga dan Pasokan Stabil

Yorrys menyoroti kesalahpahaman publik terkait perbedaan antara PIK dan PSN PIK-2. Menurutnya, meskipun keduanya dikelola oleh Agung Sedayu Group, lokasi dan tujuan proyek tersebut berbeda.

“PIK adalah proyek bisnis di lokasi tertentu, sementara PSN PIK-2 adalah proyek strategis yang berada di luar area tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa tanah PSN PIK-2 merupakan kawasan hutan lindung yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Selama ini, kawasan tersebut tidak dihuni dan sebagian digarap oleh masyarakat sebagai tambak.

Baca Juga :  135 Warga Tangsel Positif Covid-19, 26 Kasus Baru

Setelah ditetapkan sebagai PSN pada Maret 2024, pengembang memberikan kompensasi kepada masyarakat penggarap dan mengizinkan mereka tetap menggarap lahan hingga pembangunan dimulai.

Proyek ini juga memiliki misi penting untuk merehabilitasi hutan mangrove yang terabrasi. Dari total 1.700 hektare mangrove, saat ini hanya tersisa 91 hektare.

Pemerintah mewajibkan pengembang merehabilitasi kawasan ini hingga mencapai 500 hektare, sementara sisanya akan dikembangkan untuk fasilitas pariwisata dan infrastruktur lainnya.

“Kami merekomendasikan agar proyek ini terus didukung sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional,” tutup Yorrys. (*)

Penulis : Ali

Editor : Chan

Berita Terkait

Mudahkan Penangkapan Ikan, Pagar di Laut Tangerang Swadaya Nelayan
KPU Tetapkan Maesyal-Intan Pemenang Pilkada Kabupaten Tangerang
Desa Pasilian Diterjang Banjir
Waspada Sapi di Kabupetan Tangerang Terjangkit PMK
Pemkab Tangerang Diganjar Penghargaan di Bidang HAM
Baru Dilantik, Soma Sidak dan Pengecekan Pelayanan 2025
KUA Mauk Bersihkan Klenteng Sambut Hari Amal Bakti
Tidak Mangkrak, Pembangunan TPS Suradita Cisauk Dilanjut 2025
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:35 WIB

Mudahkan Penangkapan Ikan, Pagar di Laut Tangerang Swadaya Nelayan

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:46 WIB

KPU Tetapkan Maesyal-Intan Pemenang Pilkada Kabupaten Tangerang

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:30 WIB

Desa Pasilian Diterjang Banjir

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:01 WIB

Waspada Sapi di Kabupetan Tangerang Terjangkit PMK

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:55 WIB

Pemkab Tangerang Diganjar Penghargaan di Bidang HAM

Berita Terbaru

Lebak

AHY Serahkan Sertifikat Tanah Warga Lebak

Minggu, 12 Jan 2025 - 18:21 WIB

Hukum & Kriminal

Kurir Narkoba Diciduk Polisi di Rumah Kosong

Minggu, 12 Jan 2025 - 17:51 WIB

Kota Tangerang Selatan

Stok Darah di PMI Kota Tangsel Menipis

Minggu, 12 Jan 2025 - 13:20 WIB

Politik

Prabowo Rutin Gelar Pertemuan Mingguan dengan Ketum Parpol

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:15 WIB