LOGIS : Soal Stafsus, Pj Gubernur NTB Harus Turut Bertanggungjawab

Minggu, 1 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lombok Global Institute (LOGIS), M Fihiruddin.

Direktur Lombok Global Institute (LOGIS), M Fihiruddin.

bantenraya.co | MATARAM

Rumors temuan BPK terkait gaji dan honor puluhan staf khusus di era Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah dan Wagub Dr Sitti Rohmi Djalilah (Zul-Rohmi), mencuat ke publik dan jadi polemik.

Ihwal temuan BPK itu terlontar dari Penjabat (Pj) Gubernur NTB, H Lalu Gita Ariadi yang diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB, Muhammad Nasir, pasca menggelar exit meeting dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan NTB, Jumat 29 September 2023, di Kantor Gubernur NTB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Lombok Global Institute (LOGIS), M Fihiruddin mengatakan, statemen Pemprov NTB dalam hal ini Pj Gubernur dan Plh Sekda, terlalu premateur dan terkesan ingin menggemboskan citra Zul-Rohmi.

Fihir mengatakan, statemen Pemprov terkait temuan BPK juga melanggar hukum, lantaran sudah membocorkan rahasia negara ke publik. Pasalnya, hingga saat ini BPK belum menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait isu stafsus tersebut.

Fihir menyebut, temuan BPK dan rekomendasinya baru bisa diumbar di publik setelah ada LBP dari BPK, dan hal itu pun harus sudah dilimpahkan ke inpektorat.

“Hasil rapat itu kan verbal, bukan LHP. Jadi berstatemen dan membuka hal itu ke publik sama saja membocorkan rahasia negara. Sehingga kesannya Pj Gubernur dan jajaran Pemprov NTB saat ini hanya membuat kegaduhan semata,” tegas Fihir, Minggu 1 Oktober 2023.

Lebih jauh, Fihir mengungkapkan soal stafsus Gubernur dan Wakil Gubernur NTB semestinya Pj Gubernur ikut bertanggungjawab. Sebab Pj Gubernur NTB, H Lalu Gita Ariadi merupakan Sekda di era pemerintahan Zul – Rohmi.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR Lobar, LOGIS Tagih Janji Polda NTB

Menurutnya, sebagai panglima birokrasi di NTB, Lalu Gita Ariadi selaku Sekda saat itu pasti mengetahui mulai rekrutmen, daftar nama, hingga gaji dan honor stafsus Gubernur dan Wagub NTB.

“Pj Gubernur kan tadinya Sekda, jadi pasti tahu soal stafsus ini. Karena konon SK stafsus juga turut ditandatangani Sekda. Intinya Pj Gubernur ini kan bagian dari masa lalu di kepemimpinan Zul-Rohmi harus ikut tanggungjawab,” ujarnya.

Fihir menekankan, sebaiknya Pj Gubernur dan jajaran Pemprov NTB berfokus mengejar waktu dan menyelesaikan tupoksi penyelenggaraan pemerintah daerah ini. Bukannya justru terkesan menimbulkan pro kontra di tengah publik.

“Koar-koar” soal rencana mutasi sejumlah pejabat eselon II dan III yang beberapa pekan ini selalu terlontar dari Pj Gubernur NTB, juga dinilai Fihir sebagai hal yang kontra produktif.

“Kesan yang muncul ke publik jadi seperti ada gap antara Lalu Gita dengan Zul-Rohmi, dan saat ini dilampiaskan ketika sudah menjadi Pj Gubernur. Ini kan jadi citra buruk bagi NTB yang katanya mau Maju dan Melaju. Kalau buat keributan terus, mending Pj Gubernur dan pejabat yang ribut ini mundur saja, nggak akan maju kita,” tegasnya.

Diberitakan di sejumlah media sebelumnya, temuan BPK itu terlontar dari Penjabat (Pj) Gubernur NTB, H Lalu Gita Ariadi yang diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB, Muhammad Nasir, pasca menggelar exit meeting dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan NTB, Jumat 29 September 2023, di Kantor Gubernur NTB.

Baca Juga :  BPBD Lebak Akan Data Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cimarga

Dikatakan Nasir, berdasarkan hasil pertemuan itu, keberadaan Staf Khusus (Stafsus) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB (Zul-Rohmi), masuk dalam salah satu temuan BPK. Dimana temuan BPK ini terkait dengan penggajian, dan kinerja puluhan Stafsus tersebut.

“Ini (penggajian) salah satu item yang jadi temuan BPK. Kita sudah lakukan evaluasi, dan saya mau melapor sekarang ke Gubernur (Pj),” ujar Nasir.

Atas temuan itu, maka Pemprov kata Nasir akan menindaklanjuti dengan melakukan sejumlah evaluasi. Mengingat tak sedikit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terkuras, untuk membayar staf khusus yang direkrut Gubernur dan Wakil Gubernur (Zul-Rohmi) itu.

“Kan sudah kemarin sekitar Rp 2 miliar lebih (alokasi gaji Staf khusus, red),” ujarnya.

Sementara Inspektur Provinsi NTB Ibnu Salim, S.H., M.Si., menegaskan, apapun yang menjadi rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti. Namun diakuinya, hingga sekarang belum ada rekomendasi tertulis dari BPK terkait keberadaan staf khusus.

Pihaknya baru menerima rekomendasi secara verbal dan belum dituangkan dalam tersurat.

“Kan belum ada rekomendasi BPK sekarang ini. Nanti kalau sudah definitif dapat laporan hasil pemeriksaan, baru kita pelajari dan tindaklanjuti selama 60 hari. Tapi kalau sekarang BPK mengevaluasi, hasil evaluasinya kita tindaklanjuti. Kalau tidak ditindaklanjuti akan menjadi temuan,” terangnya. (*)

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Pertamina Berdayakan Kelompok Tani Wanita
Poli Jiwa RSUD Tangani Pasien Depresi,Akibat Judi Online hingga Pinjol
Pembangunan Irigasi di Desa Cijakan Diduga Tak Bertuan
Proyek Tol Baru Diharapkan Tingkatkan Ekonomi dan Investasi
Samsat Ciledug Razia Pajak Kendaraan Bermotor Wajib Pajak Dapat Cindramata
FW-KP3B Berikan Penghargaan Kepada Kapolres Serang
8 Bacalon Walikota Ikuti Diskusi Publik
18 Paket di DPUPR Pandeglang Selesai Tender
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Agustus 2024 - 18:55 WIB

Pertamina Berdayakan Kelompok Tani Wanita

Jumat, 12 Juli 2024 - 11:54 WIB

Poli Jiwa RSUD Tangani Pasien Depresi,Akibat Judi Online hingga Pinjol

Jumat, 12 Juli 2024 - 11:38 WIB

Pembangunan Irigasi di Desa Cijakan Diduga Tak Bertuan

Jumat, 12 Juli 2024 - 11:37 WIB

Proyek Tol Baru Diharapkan Tingkatkan Ekonomi dan Investasi

Kamis, 11 Juli 2024 - 14:49 WIB

Samsat Ciledug Razia Pajak Kendaraan Bermotor Wajib Pajak Dapat Cindramata

Berita Terbaru

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality?

Opini

Memahami Muhammadiyah, Memahami PAN

Kamis, 12 Sep 2024 - 15:23 WIB

Kota Tangerang

Sambut Pilkada, Pemkot Tangerang Tingkatkan Pemahaman FKDM

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:39 WIB

Kabupaten Tangerang

PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:27 WIB