bantenraya.co I PANDEGLANG
Proyek rehabilitasi jalan Ciomas-Mandalawangi dapat sorotan. Proyek jalan milik Dinas PUPR Banten itu disebut minim pengawasan pihak terkait. Pasalnya, pekerjaan proyek juga dilakukan malam hari. Kerja PPK dan konsultan pengawas dipertanyakan.
alam pelaksanaan pengerjaan proyek haruslah sesuai aturan agar memberikan hasil yang maksimal, dan hal tersebut tentunya tidak akan lepas dari pengawasan konsultan pengawas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Tehnik Kegiatan PPTK pihak terkait,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama kegiatan tersebut berjalan konsultan pengawas, tim tehnik tidak terlihat. Apalagi saat proyek dikerjakan malam hari,” kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) , Jagaraya. Deden Hertandi, Minggu (10/9).
Atas kondisi ini, pihaknya, menganggap Dinas PUPR Banten melakukan kesengajaan karena melailaikan pengawasan dalam proyek tersebut.
“Seharusnya tugas mereka yang mengontrol setiap tahapan pekerjaan. Seperti dalam pelaksanaan galian, penggunaan aggregat, pemasangan besi dan gelaran material beton,” paparnya.
“Saya menduga kerja pengawasan dilakukan melalui rekaman gambar saja. Tidak melalui pantauan lapangan secara langsung,” sambungnya.
Dengan lemahnya pengawasan dalam proyek itu, potensi berkurangnya kualitas pekerjaan makin besar. Indikasinya adalah kedalaman galian jalan yang bervariasi. Selain itu material jalan juga menggunakan abu batu yang tak semestinya.
“Saat kami pantau lokasi itu yang terjadi. Kami masih punya dokumentasinya,” tegas Deden.
Pihaknya berharap APH di Banten mengatensi temuan mereka di lapangan tersebut.
“Mudah mudahan masih ada APH yang terketuk hatinya untuk menyelamatkan uang negara atau tidak menyurutkan penegak hkum untuk mengawasi dan memantau kegiatan tersebut,” harapnya.
(Ian/guh)