Mahasiswa Desak Walikota Serang Hentikan Mega Proyek di Sawah Luhur Kasemen

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

bantenraya.co | SERANG

Puluhan mahasiswa dari berbagai elemen di Kota Serang, tergabung Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat, hari ini menggelar aksi dari Lampu Merah Ciceri, Longmach ke depan Kantor Wali Kota Serang sambil mengibarkan bendera merah putih raksasa, sebagai bentuk protes terhadap keberlanjutan Mega Proyek Sawah Luhur yang dinilai ilegal, cacat izin, dan sarat maladministrasi, Senin (25/8/2025).

Menurut mahasiswa, proyek tersebut hanya mengantongi izin PKKPR dan izin lokasi, tanpa dilengkapi dokumen perizinan lain yang diwajibkan seperti AMDAL, izin lingkungan, serta PBG/IMB.

Namun, ironisnya, proyek tetap berjalan tanpa hambatan. Wali Kota Serang dinilai terkesan diam dan membiarkan pelanggaran ini terjadi.

Wildan Kordinator Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat menilai, alih fungsi lahan di Sawah Luhur tidak hanya bermasalah secara hukum, tetapi juga akan membawa dampak serius:

Baca Juga :  Kader PKK Di Teluknaga Diberikan Edukasi Terkait Penanganan Stunting

Potensi bencana ekologis seperti banjir dan pencemaran lingkungan.

Timbulnya konflik sosial akibat terganggunya ruang hidup masyarakat sekitar.

Lemahnya penegakan hukum yang semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan beberapa tuntutan:

1. Hentikan segera Mega Proyek Sawah Luhur sebelum seluruh izin yang sah dan sesuai aturan dipenuhi.

2. Wali Kota Serang wajib bertanggung jawab atas kelalaian dan sikap diam yang memperparah persoalan.

3. Usut tuntas dugaan maladministrasi serta praktik penyalahgunaan kewenangan dalam proses perizinan proyek.

4. Libatkan masyarakat dan akademisi dalam setiap proses perencanaan pembangunan di Kota Serang.

5. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap investor maupun pejabat yang terlibat.

Baca Juga :  Mejeng di ICE 2024 Balikpapan, UMKM Kota Tangerang Diminati Pengunjung

Pernyataan Mahasiswa

Koordinator , Wildan, menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini.
Kami menolak keras Mega Proyek Sawah Luhur yang jelas-jelas cacat izin dan merugikan rakyat. Wali Kota Serang jangan hanya jadi penonton, harus bertindak tegas menghentikan proyek bermasalah ini,” tegasnya.

wildan juga menyampaikan Ini bukan sekadar soal proyek, tapi soal masa depan Kota Serang. Jika pemerintah membiarkan, maka rakyat yang akan menanggung kerusakan lingkungan, kehilangan lahan, dan konflik sosial.”

Mahasiswa menegaskan bahwa Kota Serang membutuhkan pembangunan yang berpihak pada rakyat, bukan proyek bermasalah yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Aksi ini akan terus digelar hingga pemerintah daerah benar-benar mendengar dan menindaklanjuti tuntutan masyarakat. (*)

Penulis : Ans

Editor : Mas

Berita Terkait

Bank Indonesia Provinsi Banten Dorong Perluasan Ekosistem Ekonomi Syariah dan Digital untuk Banten Maju dan Sejahtera
Masita Bertahan Hidup dari Bantuan Warga
OPD Pemprov Banten Diminta Tanggap Masalah Masyarakat
Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga
Bupati Dukung Beauty Expo Perdana di Pandeglang
Bupati Dewi Apresiasi Program Karya Bakti TNI
Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah
Pusat Informasi Geologi Pandeglang Diresmikan
Berita ini 59 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:12 WIB

Bank Indonesia Provinsi Banten Dorong Perluasan Ekosistem Ekonomi Syariah dan Digital untuk Banten Maju dan Sejahtera

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:36 WIB

Masita Bertahan Hidup dari Bantuan Warga

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:29 WIB

OPD Pemprov Banten Diminta Tanggap Masalah Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB

Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:02 WIB

Bupati Dukung Beauty Expo Perdana di Pandeglang

Berita Terbaru

headline

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB