bantenraya.co | SERANG
Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, mulai marak kembali di Provinsi Banten.
Usai ditimbun, BBM bersubsidi kemudian dijual dengan harga industri (nonsubsidi) bahkan untuk bahan bakar kapal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil investigasi yang dihimpun, terdapat kendaraan truk box atau yang biasa disebut mobil grandong/heli tengah mengisi solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Cikande, Kabupaten Serang.
Diarea SPBU 34-42102 Cikande terlihat dua kendaraan minibus berwarna putih tengah parkir di sekitar SPBU, dijaga ketat oleh puluhan orang berkulit hitam, perawakan badannya sangat tegap dan berisi seperti abdi negara.
“Itu mobil truk grandong saya lihat setiap hari beli solar di SPBU Cikande dan Junti, mereka biasanya masuk SPBU di jam tengah malam sekira pukul 02.00 WIB,” ungkap narasumber kepada wartawan, kemarin.
“Pemilik kendaraan itu yang saya ketahui dari wilayah Kota Serang dengan Taman Kopasus,” imbuhnya.
Kendati demikian, kegiatan yang dilakukan para mafia BBM aman-aman saja, terkesan tak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum, mereka dengan terang-benerang melakukan pencurian BBM solar bersubsidi.
Meskipun diduga sudah diketahui petugas atau pengawas SPBU, namun hingga saat ini para mafia BBM ini masih bebas bergentayangan. (*)
Penulis : Nas
Editor : Chan