Oknum PNS Lebak Diduga Minta Uang, Demi  Amankan Galian Tanah

Sabtu, 25 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial M, yang juga diketahui menjabat sebagai Ketua RW di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, diduga meminta uang kepada pengusaha galian tanah ilegal.

Permintaan ini terungkap melalui rekaman suara yang beredar luas di aplikasi WhatsApp.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rekaman tersebut, M disebut meminta uang dengan dalih untuk “mengamankan” masyarakat, agar tidak melakukan aksi protes terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal.

Namun, warga Desa Mekarsari membantah bahwa ada keterlibatan mereka dalam tim yang disebut-sebut oleh M.

“Assalamualaikum Bang Angga, ambilin uang tim lima. Atas nama saya dan atas nama Ka Sawiri. Saya dapat info dari bos galian, bahwa uang kompensasi untuk tim lims sudah diturunkan ke Mandor Wahab. Tolong sampaikan ini ke Mandor Wahab.”

Baca Juga :  Korwil Pendidikan Kecamatan Kosambi Gelar OSN, PLS2N dan O2SN

Warga mengungkapkan tim lima yang disebut M hanyalah kelompok yang mengatasnamakan warga Desa Mekarsari, padahal kenyataannya mereka tidak mewakili masyarakat.

Warga juga mengungkapkan bahwa dampak dari aktivitas tambang ilegal ini sangat merugikan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga terganggunya kehidupan sosial-ekonomi.

Lebih parah lagi, kompensasi yang seharusnya diterima oleh warga akibat dampak tambang tersebut justru tidak disalurkan sebagaimana mestinya.

Seorang warga, Muntadir, menyampaikan rasa kekesalannya terhadap oknum PNS tersebut.

“Bukan hanya lingkungan kami yang rusak, tapi hak kami sebagai warga juga dirampas. Kalau benar ini ulah oknum PNS dan Ketua RW, kami jelas tidak bisa terima,” ujarnya, dengan tegas.

Baca Juga :  Warga Diminta Laporkan Jalan Kabupaten yang Rusak

Situasi ini semakin menambah kekecewaan masyarakat, selama ini berupaya agar tambang ilegal itu di proses secara hukum.

Mereka berharap, aparat penegak hukum dan pihak terkait, segera turun tangan untuk mengusut dugaan ini. Dan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Lebak belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Sementara M mengaku dengan penuh kesadaran atas kesalahan yang dilakukannya.

“Iya itu kesalahan saya, waktu itu saya tidak berpikir kearah sana (status PNS),” ungkapnya, melalui sambungan telpon. (*)

Penulis : Nas

Editor : Chan

Berita Terkait

Surplus Beras Lebak Tembus 240 Ribu Ton
Polres Lebak Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Online
Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak
Lebak Usulkan Dua Flyover di Perlintasan Kereta Api
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:33 WIB

Polres Lebak Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Online

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:40 WIB

Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak

Senin, 4 Mei 2026 - 12:26 WIB

Lebak Usulkan Dua Flyover di Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 - 16:33 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Jumat, 17 April 2026 - 13:45 WIB

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID

Selasa, 23 Jun 2026 - 14:11 WIB