PA Rangkasbitung Beri Kepastian Hukum Lewat Itsbat Nikah

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK

Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung akan menggelar kegiatan itsbat nikah terpadu bagi sebanyak 320 pasangan suami istri di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan pengakuan hukum atas pernikahan yang belum tercatat secara resmi.

Ketua Panitia Pelaksana, Dr. Gushairi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pelayanan terpadu bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itsbat nikah ini bukan hanya sekadar legalitas, tetapi juga bentuk perlindungan hukum bagi istri dan anak-anak ke depan. Ini bagian dari penguatan hak sipil warga,” ujar Gushairi, Rabu (18/06/2025), usai melakukan peninjauan lokasi pelaksanaan di Aula Desa Wanasalam.

Baca Juga :  Bareng Pokja WHTR, KPU Kota Tangerang Ajak Partisipasi Warga di Pilkada 2024

Peninjauan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua PA Rangkasbitung, Yunanto, dan Sekretaris PA, Yon Argo. Dalam kesempatan itu, mereka juga bersilaturahmi dengan jajaran Pemerintahan Kecamatan Wanasalam.

Sekretaris Camat Wanasalam, Mohamad Juhri, yang mewakili Camat dalam pertemuan itu, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan itsbat nikah terpadu. Ia menegaskan pihaknya siap memfasilitasi kegiatan tersebut dan mendorong partisipasi warga.

Baca Juga :  Pemerintah Larang Tambang Ilegal Beroperasi di Lebak Selatan

“Kami siap memfasilitasi dan mengajak warga untuk ikut serta dalam kegiatan ini. Ini program yang sangat penting bagi masyarakat,” kata Juhri.

Program itsbat nikah terpadu ini dinilai menjadi momentum strategis, terutama bagi warga di pedesaan yang masih menghadapi kendala administratif dalam pengurusan dokumen pernikahan. Melalui itsbat ini, pasangan suami istri akan memiliki kepastian hukum terkait status perkawinan, hak waris, pencatatan anak, hingga akses terhadap layanan publik. (jat/dam)

Berita Terkait

Samboja Uton Witono Ditunjuk Plt Ketua Dekopinda Lebak
Lebak Antisipasi Krisis Air Bersih
Surplus Beras Lebak Tembus 240 Ribu Ton
Polres Lebak Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Online
Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak
Lebak Usulkan Dua Flyover di Perlintasan Kereta Api
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:30 WIB

Samboja Uton Witono Ditunjuk Plt Ketua Dekopinda Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:32 WIB

Lebak Antisipasi Krisis Air Bersih

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:57 WIB

Surplus Beras Lebak Tembus 240 Ribu Ton

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:33 WIB

Polres Lebak Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Online

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:40 WIB

Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak

Berita Terbaru