Paripurna Istimewa HUT ke-24 Diwarnai Intrupsi, Politisi PPP Ungkap Monopoli E-Katalog

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Rapat paripurna istimewa HUT Banten ke-24 yang digelar DPRD Banten diwarnai intrupsi dari politisi PPP, Musa Weliansyah.

Di tengah-tengah sidang, Musa menyoroti sejumlah problem di usia Provinsi Banten ke-24. Salah satunya, komitmen Pemprov Banten tentang pemberantasan minuman keras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intrupsi pimpinan, pertama Pemprov Banten nampaknya belum ada keseriusan dalam menutup pabrik miras yang ada di Kabupaten Serang,” kata Musa di sela-sela paripurna, Jumat (04/10/2024).

Saat Musa hendak menyampaikan problem selanjutnya, pimpinan sidang sempat menghentikan. Namun, Musa tetap kekeuh melanjutkan.

Baca Juga :  Bantu Ratusan Yatim, Kapolda Nobatkan Aiptu Erwanto Jadi Babhinkamtibmas Teladan

“Yang kedua, sebentar pimpinan terkait kerusakan lingkungan dari ujung barat sampai ujung timur di Banten pantai begitu rusak, lingkungan rusak oleh tambang,” ujar Musa.

Sedangkan untuk persoalan yang ketiga, lanjut Musa yakni terkait dugaan monopoli e-catalog kontruksi, pengadaan barang dan jasa.

Menurut Musa sistem tersebut membuat resah para pengusaha lokal di Banten. Sebab para pemenang pekerjaan, merupakan orang dekat oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca Juga :  Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar

“Saya minta pola e-catalog tolong dievaluasi, karena e-catalog akan membuka ruang-ruang koruptif di Banten, pelakunya adalah oknum PPk dan kuasa pengguna anggaran,” ungkapnya.

Musa mengungkapkan, oknum PPK akan mencari pengusaha yang mudah diajak kolaborasi untuk diajak korupsi. Belum lagi ungkap Musa, para pengusaha resah dengan adanya kebijakan fee proyek di OPD.

“Mereka kolaborasi dan komitmen dengan pengusaha-pengusaha yang menurut mereka aman untuk melakukan korupsi,” pungkasnya. (*)

Penulis : Nas

Editor : Chan

Berita Terkait

Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah
Pusat Informasi Geologi Pandeglang Diresmikan
Madrasah Aliyah Masuk Program Sekolah Gratis Banten
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung
Mulai Mei, Urus Pajak Kendaraan Bekas di Banten Makin Gampang
Ikuti arahan Gubernur, Kadis Dindikbud Banten Pastikan Rombel 36 untuk SMA dan SMK
Jemaah Haji Kloter Kabupaten Serang Mulai Diberangkatkan
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:15 WIB

Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:09 WIB

Pusat Informasi Geologi Pandeglang Diresmikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:01 WIB

Madrasah Aliyah Masuk Program Sekolah Gratis Banten

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:56 WIB

Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung

Berita Terbaru