bantenraya.co | LEBAK
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menetapkan sektor perumahan sebagai fokus utama dalam upaya mengurangi angka kemiskinan ekstrem. Lewat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp6 miliar setiap tahunnya untuk merenovasi 300 unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga berpenghasilan rendah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peningkatan kualitas hidup berawal dari hunian yang layak. Rumah sehat dan aman akan berdampak pada aspek kesehatan, pendidikan, dan produktivitas masyarakat,” kata Kepala Bapperida Kabupaten Lebak, Yosep Mohammad Holis, Rabu (30/7/25).
Menurut Yosep, program ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi menyasar perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
Ia menegaskan, kolaborasi dari berbagai pihak seperti pemerintah pusat, dunia usaha, dan organisasi sosial sangat dibutuhkan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan maksimal dan tepat sasaran.
“Kami memerlukan keterlibatan semua elemen. Sinergi lintas sektor penting untuk mempercepat peningkatan kualitas rumah masyarakat,” ujarnya.
Program bedah rumah ini juga dirancang sesuai standar hunian sehat dan aman, guna memastikan penerima manfaat dapat menjalani kehidupan yang lebih layak dan nyaman.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen jangka menengah Pemkab Lebak dalam menciptakan kawasan permukiman yang lebih layak dan mengurangi kesenjangan sosial di tengah masyarakat. (jat/fb/dam)







