Pemprov Banten Serahkan LKPD 2024 Unaudited ke BPK

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (3/3/2025) kemarin. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Banten, Kota Serang.

Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni menegaskan komitmen Pemprov Banten dalam menjalankan tata kelola keuangan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. “Sebelum LKPD Provinsi Banten diserahkan kepada BPK RI, telah dilaksanakan review oleh Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Provinsi Banten,” ujar Andra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 memuat tujuh laporan utama, yakni laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, arus kas, serta catatan atas laporan keuangan. Selain itu, terdapat lampiran laporan hasil audit Kantor Akuntan Publik atas laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Banten dan RSUD Malingping, serta laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga :  BPKAD Banten Cairkan THR untuk ASN dan Non-ASN, Total Anggaran Rp170,2 Miliar

Andra Soni juga memaparkan realisasi anggaran Pemprov Banten pada Tahun Anggaran 2024. Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp12,4 triliun atau 99,97 persen dari target anggaran. Sementara itu, realisasi belanja dan transfer mencapai Rp11,9 triliun atau 96,41 persen dari anggaran yang telah ditetapkan. Dengan demikian, terdapat surplus sebesar Rp491,3 miliar, sedangkan pembiayaan netto mencatat angka minus Rp51,6 miliar. Hasilnya, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp439,7 miliar.

Andra berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi penyempurnaan laporan keuangan Pemprov Banten ke depan. “Kami berharap pemeriksaan ini dapat memberikan arahan guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah. Kami juga berharap dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun sebelumnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Banten Terbuka untuk Investasi, Tapi Harus Taat Aturan

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Dede Sukarjo, menjelaskan bahwa setelah penyerahan LKPD unaudited ini, BPK akan segera memulai proses pemeriksaan. “Laporan telah diterima secara lengkap dan proses Entry Meeting menandai dimulainya pemeriksaan oleh BPK,” ujarnya.

Dengan penyerahan LKPD ini, Pemprov Banten menunjukkan komitmen transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

(hed/FB/ris)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026
Wagub Minta BAZNAS Banten Buat Terobosan Program Zakat
Wagub Banten Ajak Kaum Perempuan Produktif Berwirausaha
Pemkot Serang Musnahkan 2.829 Botol Miras Hasil Razia
Banten Marathon Jadi Magnet Sport Tourism Daerah
Indikator Makro Banten 2025 Tunjukkan Tren Membaik
Operasi Ketupat Maung 2026, Pelanggaran dan Kecelakaan Menurun
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:47 WIB

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Selasa, 14 April 2026 - 13:45 WIB

Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Rabu, 8 April 2026 - 15:27 WIB

Wagub Minta BAZNAS Banten Buat Terobosan Program Zakat

Selasa, 7 April 2026 - 11:54 WIB

Wagub Banten Ajak Kaum Perempuan Produktif Berwirausaha

Selasa, 7 April 2026 - 11:48 WIB

Pemkot Serang Musnahkan 2.829 Botol Miras Hasil Razia

Berita Terbaru

Budaya

Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:52 WIB

Banten Raya

Nilai Tukar Petani Naik, Andra Soni Minta Doa Ulama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:47 WIB