bantenraya.co | SERANG
Pengawas Pembina SMA, Abdul Somad melaksanakan perannya membersamai kepala sekolah SMAN 1 Cikande memfasilitasi Penyusunan draf Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) tahun pelajaran 2024-2025, bertempat di ruang kepala sekolah, Rabu (3/7/24).
Abdul Somad mengatakan mengacu ke Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, riset dan teknologi nomor 12 tahun 2024, pasal 29, Satuan pendidikan mengembangkan Kurikulum Satuan pendidikan (KSP), paling sedikit memuat karakteristik satuan pendidikan, visi, misi dan tujuan satuan pendidikan, pengorganisasian pembelajaran, perencanaan pembelajaran. Pengembangan KSP dilakukan dengan prinsip diverifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik. Pengembangan KSP dilakukan oleh satuan pendidikan melibatkan komite sekolah, perwakilan masyarakat di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan peran pengawas, kata Abdul Somad, sesuai Perdirjen GTK nomor : 4831/B/HK.03.01/2023, pasal 4 ayat (2) c, membersamai kepala sekolah dalam mengembangkan kurikulum satuan pendidikan dan perencanaan pembelajaran sesuai program satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Ia menambahkan dalam rangka koordinasi dan supervisi pengembangan KSP, pengawas memfasilitasi satuan pendidikan melakukan refleksi, mengidentifikasi akar masalah dan membuat prioritas, menganalisis karakteristik di lingkungan sekolah, membantu atau mendorong sekolah untuk mencari data atau informasi menyeluruh untuk dianalisis karakteristik daerah (potensi dan tantangan daerah dan sekolah), termasuk melibatkan komite satuan pendidikan. Pengawas membantu satuan pendidikan untuk berjenjang memperkaya pembelajaran untuk intrakurikuler dan kokurikuler Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
“Mengacu Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024, pasal 30, KSP ditetapkan oleh kepala sekolah. Pengawas dan Dinas Pendidikan memastikan satuan pendidikan melibatkan warga berdasarkan potensi dan data,” jelas Abdul Somad.
Lebih lanjut Abdul Somad menyampaikan, Sekolah menginformasikan ke Dinas Pendidikan melalui pengawas bahwa sekolah sudah mengembangkan dan menetapkan KSP. Pengawas melakukan supervisi terhadap satuan pendidikan untuk memastikan dokumen KSP sudah selaras dengan prinsip pengembangan dan komponen minimum KSP.
Di tempat yang sama, Kepala UPT SMAN 1 Cikande, Mulyadi mengucapkan. Terima kasih kepada Pengawas pembina yang telah memfasilitasi penyusunan pengembangan draf KSP. Terima kasih atas peran kerjasasama tim pengembang kurikulum sekolah, staf humas, Waka sarana prasarana, komite sekolah, perwakilan masyarakat, guru, Ketua Osis dan MPK yang hadir memberikan masukan positif demi sempurnanya draf KSP sebelum ditetapkan. (mur/dam)







