bantenraya.co | Serang
Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat, menyatakan keprihatinannya terkait maraknya judi online yang dikhawatirkan dapat menjerat Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemerintah Kota Serang. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di kantornya, Yedi menegaskan pentingnya seluruh ASN untuk menjauhi praktik judi online.
“Saya ingatkan kepada seluruh kepala OPD, camat, lurah, dan ASN di lingkungan Pemkot Serang agar saling mengingatkan untuk tidak terlibat judi online,” tegas Yedi, Rabu (3/7/2024).
Yedi menjelaskan bahwa judi online sangat dilarang dan pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh jajaran Pemkot Serang. Ia juga mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan judi online di Kota Serang.
“Hingga saat ini, kami belum menemukan ASN yang terlibat judi online di lingkungan Pemkot Serang. Saya harap Kota Serang bebas dari judi online,” tambah Yedi.
Ia juga mengimbau kepada seluruh ASN dan masyarakat Kota Serang untuk menjauhi judi online karena judi dianggap haram dan dilarang oleh agama. Yedi menekankan pentingnya menjaga integritas dan moralitas di kalangan ASN serta masyarakat umum.
Dengan adanya tindakan preventif ini, Yedi berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan sehat di Pemkot Serang serta melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemkot Serang dalam menjaga kesejahteraan dan moralitas masyarakat serta ASN di kota tersebut. (hed/BN/ris)
Penulis : red
Editor : red