Polda Banten Terapkan Rekayasa Lalin Selama Arus Mudik Lebaran

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | SERANG

Beri jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas pada masa Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026, Polda Banten akan menerapkan sejumlah rekayasa arus lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang biasa terjadi saat periode mudik Lebaran.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa, pengaturan arus lalu lintas ini dilakukan dengan sistem pembagian pelabuhan penyeberangan sesuai dengan jenis kendaraan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk penumpang pejalan kaki, mobil pribadi, mobil pick up, mobil elf, dan bus akan diarahkan melalui Pelabuhan Merak. Sedangkan sepeda motor dan truk golongan 6B menggunakan Pelabuhan Ciwandan. Sementara untuk truk golongan 7, golongan 8, dan golongan 9 diarahkan melalui Pelabuhan BBJ Bojonegara,” ujar Maruli pada Rabu (18/2/26).

Ia menyampaikan, pengaturan pembagian arus kendaraan tersebut akan diberlakukan mulai hari Sabtu, 14 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga Sabtu, 28 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Selain itu, Polda Banten juga menyiapkan sejumlah rest area dan buffer zone bagi pengendara sepeda motor di sepanjang jalur mudik dari wilayah hukum Polres Tangerang hingga Pelabuhan Ciwandan. Lokasi buffer zone tersebut berada di Gerbang Tol Cikupa Mas, Gerbang Tol Balaraja Timur, Gerbang Tol Balaraja Barat, Pos Pelayanan Kawasan Modern Cikande, wilayah Polresta Serang Kota di Mapolresta Serang Kota yang akan menampung sekitar seribu kendaraan roda dua, serta di wilayah Polres Cilegon meliputi Subsektor Grogol, belakang Pemkot Cilegon, parkiran Polres Cilegon, Jalan Lingkar Selatan, dan depan Sarimanis BCA Jalan Lingkar Selatan.

Baca Juga :  Maesyal Rasyid Diganjar Penghargaan Kepala Daerah Terbaik

“Selain rekayasa arus lalu lintas, juga diberlakukan pembatasan kendaraan pada jalur Tol Tangerang–Merak maupun jalur non-tol menuju Pelabuhan Merak pada periode yang sama, yaitu 14 hingga 28 Maret 2026,” terangnya.

Maruli menambahkan, untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan di sekitar pelabuhan, akan dilakukan pembatasan lokasi pembelian tiket penyeberangan dengan radius sejauh 4,71 kilometer dari area pelabuhan, dengan titik acuan di Hotel Pesona Merak.

Baca Juga :  Asri Welas Enggan Ungkap Alasan Cerai

Tidak hanya fokus pada arus mudik, Polda Banten juga melaksanakan pengamanan jalur wisata, khususnya di kawasan wisata Pantai Anyer–Carita. Untuk mengantisipasi antrean kendaraan, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah atau one way.

“Rekayasa one way akan diberlakukan dari Polsek Anyer sampai Pantai Mandalika untuk one way pendek, dan dari Polsek Anyer sampai Simpang Teneng untuk one way panjang. Pada pukul 06.00 sampai 09.00 WIB akan diprioritaskan jalur masuk menuju Pantai Anyer–Carita, sedangkan pukul 16.00 sampai 18.00 WIB diprioritaskan jalur keluar,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penerapan sistem one way tersebut bersifat situasional, disesuaikan dengan kondisi arus lalu lintas di lapangan. Sementara itu, bagi kendaraan sepeda motor, mobil elf, mobil pribadi, dan mobil pick up disediakan jalur alternatif melalui Simpang Teneng–Padarincang.

Polda Banten mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan dan petunjuk petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama selama pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2026. (hed/dam)

Berita Terkait

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten
Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga
Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
Mulai Mei, Urus Pajak Kendaraan Bekas di Banten Makin Gampang
Ikuti arahan Gubernur, Kadis Dindikbud Banten Pastikan Rombel 36 untuk SMA dan SMK
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB

Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:15 WIB

Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:56 WIB

Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Mulai Mei, Urus Pajak Kendaraan Bekas di Banten Makin Gampang

Berita Terbaru

Banten Raya

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Banten Raya

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Banten Raya

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

headline

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB