Satpol PP Hentikan Galian Urukan di Gunung Kaler

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLICE LINE: Anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang memasang garis polisi di alat berat yang digunakan untuk cut and fill di Gunung Kaler.

POLICE LINE: Anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang memasang garis polisi di alat berat yang digunakan untuk cut and fill di Gunung Kaler.

bantenraya.co | TANGERANG

Galian urukan di Desa Kendati Kecamatan Gunung Kaler di hentikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Senin (16/10).

Aktivitas gali uruk atau dikenal dalam istilah konstruksi cut and fill ini dilakukan karena mengganggu ketentraman dan ketertiban umum bagi warga sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan, penghentian sementara aktivitas tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat Kecamatan Gunung Kaler kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Karena sudah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum aktivitas tersebut kami beri tindakan dengan cara memasang Pol PP Line pada alat berat yang berada di lokasi dan memanggil penanggung jawab aktivitas untuk membawa berkas-berkas perizinannya,” kata Agus.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Satpol PP Kota Tangerang Tingkatkan Kewaspadaan Dini

Menurutnya, cut and fill merupakan kegiatan konstruksi dengan menggali dan menimbun. Cut and fill merupakan proses pengerjaan tanah di mana sejumlah material baik tanah maupun bebatuan yang diambil dari tempat tertentu lalu dipindahkan ke tempat lain agar tercipta elevasi yang diinginkan.

Alat berat gali uruk yang di pasang garis line Satpol PP.

Agus Suryana, mengatakan, penindakan aktivitas cut and fill ini disaksikan secara langsung oleh Camat Gunung Kaler dan unsur TNI-Polri serta perwakilan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Karoke di Cisoka Disegel, di Gading Serpong Tak Tersentuh

Lanjut Agus Suryana, dari hasil pemeriksaan di lapangan, terdapat 2 buah alat berat yang dipergunakan pada aktivitas cut And fill tersebut.

“Sebelumnya kami sudah memberikan imbauan kepada pengelola aktivitas galian untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan Trantibum,” ujarnya.

Salah satu warga Gunung Kaler, Iwan menyambut gembira penutupan galian yang meresahkan warga sekitar. “Terimakasi Pol PP, keresahan aduan masyarakat akhirnya ditindaklanjuti, semoga seluruh galian seperti ini bisa ditutup semua,” tandasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Marching Band Inter Siswa Competition 2026 Tingkat Provinsi Banten Digelar
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang
Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa
ASN Tangerang Digenjot Kompetensi Lewat Policy Brief
Tawuran Maut di Sukadiri, 14 Pelajar Ditangkap
Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22 WIB

Marching Band Inter Siswa Competition 2026 Tingkat Provinsi Banten Digelar

Kamis, 30 April 2026 - 16:33 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 April 2026 - 16:21 WIB

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Jumat, 24 April 2026 - 17:55 WIB

40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang

Selasa, 21 April 2026 - 13:52 WIB

Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa

Berita Terbaru