bantenraya.co | TANGERANG
Galian urukan di Desa Kendati Kecamatan Gunung Kaler di hentikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Senin (16/10).
Aktivitas gali uruk atau dikenal dalam istilah konstruksi cut and fill ini dilakukan karena mengganggu ketentraman dan ketertiban umum bagi warga sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan, penghentian sementara aktivitas tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat Kecamatan Gunung Kaler kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang.
“Karena sudah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum aktivitas tersebut kami beri tindakan dengan cara memasang Pol PP Line pada alat berat yang berada di lokasi dan memanggil penanggung jawab aktivitas untuk membawa berkas-berkas perizinannya,” kata Agus.
Menurutnya, cut and fill merupakan kegiatan konstruksi dengan menggali dan menimbun. Cut and fill merupakan proses pengerjaan tanah di mana sejumlah material baik tanah maupun bebatuan yang diambil dari tempat tertentu lalu dipindahkan ke tempat lain agar tercipta elevasi yang diinginkan.
Agus Suryana, mengatakan, penindakan aktivitas cut and fill ini disaksikan secara langsung oleh Camat Gunung Kaler dan unsur TNI-Polri serta perwakilan masyarakat sekitar.
Lanjut Agus Suryana, dari hasil pemeriksaan di lapangan, terdapat 2 buah alat berat yang dipergunakan pada aktivitas cut And fill tersebut.
“Sebelumnya kami sudah memberikan imbauan kepada pengelola aktivitas galian untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan Trantibum,” ujarnya.
Salah satu warga Gunung Kaler, Iwan menyambut gembira penutupan galian yang meresahkan warga sekitar. “Terimakasi Pol PP, keresahan aduan masyarakat akhirnya ditindaklanjuti, semoga seluruh galian seperti ini bisa ditutup semua,” tandasnya. (*)
Penulis : ard
Editor : dwi teguh