Satpol PP Serang Segel PT. Cipta Buana Pasta

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Diduga tidak memiliki izin dan melanggar Peraturan Daerah, PT. Cipta Buana Pasta (CBP) yang berlokasi di kawasan Pancatama desa leuwilimus kecamatan Cikande kabupaten Serang di segel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Serang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Bahwa penyegelan ini sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Satpol PP karena diduga PT. CBP melanggar Perda nomor 2 tahun 2011 tentang perdagangan dan pengelolaan lingkungan hidup. Sebagai penyelenggara trantibum ketika ada perusahaan yang melanggar harus ditindak,” ungkap Kabid Trantibu pada Satuan Satpol PP Kabupaten Serang, M. Yagi Susilo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yagi Susilo, penyegelan tersebut sifatnya sementara hingga perusahaan dapat mengurus izin dan ketika izinnya sudah ada baru segel dibuka.

Baca Juga :  Wagub Banten  Tutup Kejurnas Boling Piala Soetopo Jananto 2025

“Kami memberikan waktu sebulan. Selama seminggu tetap kita cek ke lokasi. Jika sampai ada yang merusak segel kita pidanakan sesuai pasal 232 KUHP,” tegas Yagi Susilo.

Terpisah, Petugas pengendali dampak lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Heny menambahkan, mengacu pada surat yang telah diterbitkan oleh Bupati Serang pada November 2024 lalu, disinyalir terdapat 15 pelanggaran ketidak sesuai muatan di dalam dokumen lingkungan dengan kenyataan di lapangan. Luas lahan dan luas bangunan tidak sesuai. Pengelolaan air limbah dan pengelolaan emisi belum punya.

Baca Juga :  Sekda Ikuti Rakor di IPDN Jatinangor, Komit Selaraskan Program dengan Pemerintah Pusat

“Dari sisi perlindungan pengelolaan lingkungan hidup, dari perusahaan belum ada itikad baik dan tidak memiliki persetujuan teknis pembuangan limbah,” terangnya.

Di tempat lain, para pengguna jalan di kawasan Pancatama mengaku air buangan limbah yang diduga berasal dari PT. Cipta Buana Pasta dialirkan melalui selokan yang ada di sisi jalan dan sering meluap menutupi jalan, sehingga saat melintasi jalan tersebut terpaksa harus cari jalan yang tidak menggenang.

“Betul pak. Air limbah kadang tumpah menutupi jalan. Sebenarnya kita malas lewat jalan ini tetapi kalau muter cukup jauh menuju pabrik,” ucap Wawan salah satu pekerja di kawasan Pancatama. (mur/dam)

Berita Terkait

Gubernur Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan
Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi
Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten
Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga
Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
Mulai Mei, Urus Pajak Kendaraan Bekas di Banten Makin Gampang
Ikuti arahan Gubernur, Kadis Dindikbud Banten Pastikan Rombel 36 untuk SMA dan SMK
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:57 WIB

Gubernur Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:03 WIB

Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB

Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:15 WIB

Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah

Berita Terbaru