Satpol PP Tangsel Ancam Pidanakan Pengelola TPA Ilegal Pondok Ranji

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERMASALAH: Lokasi TPA ilegal Pondok Ranji, Tangerang Selatan.

BERMASALAH: Lokasi TPA ilegal Pondok Ranji, Tangerang Selatan.

bantenraya.co | TANGSEL

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan mengancam bakal mempidanakan pengelola tempat pemrosesan akhir (TPA) ilegal di Pondok Ranji, Tangerang Selatan.

Hal itu disebabkan, sang pengelola TPA ilegal masih membuang sampah di lahan yang berlokasi di Jalan Nusa Jaya 1, Pondok Ranji, Tangerang Selatan, meski pun sudah disegel Satpol PP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan, Muksin Al Fahri menegaskan, langkah hukum itu bisa diterapkan setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan memberikan sanksi administratif.

Baca Juga :  Iluni SMK 4 Tangerang Galang Dana untuk Palestina

“Kami tengah jalin koordinasi ke LH, karena Satpol PP akan pidanakan tetapi di dalam perdanya itu harus kena denda dulu. Setelah itu, baru saya bisa mempidanakan. Kalau dari kami begitu aturannya,” kata Muksin kepada wartawan.

Sejauh ini, lanjut Muksin, anggotanya telah mengecek ke lokasi setelah mendapatkan laporan bahwa TPA ilegal yang disegel itu masih dijadikan tempat pembuangan sampah. Pengecekan itu dilakukan untuk mencari tahu siapa yang mengelola TPA ilegal serta sumber sampah tersebut. “Anggota juga lagi mengecek ke lapangan untuk cari pengelola yang bertanggung jawab dan sampahnya berasal dari mana aja. Itu lagi dicek sama anggota,” ujarnya.

Baca Juga :  Lima KPPS di Tangsel Dirawat, Satu KPPS Pondok Jagung Meninggal Dunia

Seperti diketahui Satpol PP Tangerang Selatan telah menyegel TPA tersebut pada Senin (30/10/2023).

Sampai saat ini, menurut Judin warga sekitar TPA, masih ada aktifitas truk buang sampah di lokasi yang telah disegel.

“Harusnya ada petugas pol pp yang jaga, biar tidak ada truk buang sampah di lokasi itu,” pungkasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Stok Darah di PMI Kota Tangsel Menipis
PT. IKPP Tangerang Mill Perkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Pengolahan Limbah
Perumda Tirta Benteng Diduga Gelar Lelang Diam-diam, Proyek Rp 2,4 Triliun Picu Kontroversi
KPU Sajikan Konsumsi Tidak Layak saat Cabut Nomor Urut
Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar kegiatan “ 1 Kantong Darah Berarti untuk Selamatkan Nyawa “ dalam Rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia
Sehat Bersama di Car Free Day Bintaro : Kolaborasi Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Dekranasda Tangerang Selatan
PT IKPP Tangerang Terima Penghargaan Bina Empat Wilayah ProKlim dari Pemkot Tangsel
Jika Satu Pasang Pilkada Tangsel, Formats Ajak Pilih Kotak Kosong
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:20 WIB

Stok Darah di PMI Kota Tangsel Menipis

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:58 WIB

PT. IKPP Tangerang Mill Perkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Pengolahan Limbah

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:20 WIB

Perumda Tirta Benteng Diduga Gelar Lelang Diam-diam, Proyek Rp 2,4 Triliun Picu Kontroversi

Rabu, 25 September 2024 - 19:54 WIB

KPU Sajikan Konsumsi Tidak Layak saat Cabut Nomor Urut

Kamis, 22 Agustus 2024 - 06:53 WIB

Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar kegiatan “ 1 Kantong Darah Berarti untuk Selamatkan Nyawa “ dalam Rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Besok Pagar Laut Misterius di Tangerang Dibongkar Pasukan Gabungan

Jumat, 17 Jan 2025 - 22:32 WIB

Serang Raya

Dor, Bandit Spesialis Pembobol Toko Kelontongan Tersungkur

Jumat, 17 Jan 2025 - 17:59 WIB

Trend Seleb

Raline Shah Siap Berikan Manfaat pada Masyarakat

Jumat, 17 Jan 2025 - 10:35 WIB