Satpol PP Tangsel Ancam Pidanakan Pengelola TPA Ilegal Pondok Ranji

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERMASALAH: Lokasi TPA ilegal Pondok Ranji, Tangerang Selatan.

BERMASALAH: Lokasi TPA ilegal Pondok Ranji, Tangerang Selatan.

bantenraya.co | TANGSEL

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan mengancam bakal mempidanakan pengelola tempat pemrosesan akhir (TPA) ilegal di Pondok Ranji, Tangerang Selatan.

Hal itu disebabkan, sang pengelola TPA ilegal masih membuang sampah di lahan yang berlokasi di Jalan Nusa Jaya 1, Pondok Ranji, Tangerang Selatan, meski pun sudah disegel Satpol PP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan, Muksin Al Fahri menegaskan, langkah hukum itu bisa diterapkan setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan memberikan sanksi administratif.

Baca Juga :  Terduga Pembunuh Pria dalam Sarung Diringkus

“Kami tengah jalin koordinasi ke LH, karena Satpol PP akan pidanakan tetapi di dalam perdanya itu harus kena denda dulu. Setelah itu, baru saya bisa mempidanakan. Kalau dari kami begitu aturannya,” kata Muksin kepada wartawan.

Sejauh ini, lanjut Muksin, anggotanya telah mengecek ke lokasi setelah mendapatkan laporan bahwa TPA ilegal yang disegel itu masih dijadikan tempat pembuangan sampah. Pengecekan itu dilakukan untuk mencari tahu siapa yang mengelola TPA ilegal serta sumber sampah tersebut. “Anggota juga lagi mengecek ke lapangan untuk cari pengelola yang bertanggung jawab dan sampahnya berasal dari mana aja. Itu lagi dicek sama anggota,” ujarnya.

Baca Juga :  Seorang Napi Wanita Kabur dari Lapas Klas II A Tangerang

Seperti diketahui Satpol PP Tangerang Selatan telah menyegel TPA tersebut pada Senin (30/10/2023).

Sampai saat ini, menurut Judin warga sekitar TPA, masih ada aktifitas truk buang sampah di lokasi yang telah disegel.

“Harusnya ada petugas pol pp yang jaga, biar tidak ada truk buang sampah di lokasi itu,” pungkasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar kegiatan “ 1 Kantong Darah Berarti untuk Selamatkan Nyawa “ dalam Rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia
Sehat Bersama di Car Free Day Bintaro : Kolaborasi Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Dekranasda Tangerang Selatan
PT IKPP Tangerang Terima Penghargaan Bina Empat Wilayah ProKlim dari Pemkot Tangsel
Jika Satu Pasang Pilkada Tangsel, Formats Ajak Pilih Kotak Kosong
Pos Polisi dan Markas IJTI Tangsel Dilahap si Jago Merah
Benyamin : Fungsi Relawan Pemadam Kebakaran Sangat Strategis
Bawaslu Mulai Proses Kasus Coklit KPU Main Mata Dengan Mad Romli
Upaya Cegah Judi Online, Hp Pegawai dan Kades Kecamatan Ciomas Disidak
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 06:53 WIB

Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar kegiatan “ 1 Kantong Darah Berarti untuk Selamatkan Nyawa “ dalam Rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia

Selasa, 20 Agustus 2024 - 07:29 WIB

Sehat Bersama di Car Free Day Bintaro : Kolaborasi Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Dekranasda Tangerang Selatan

Minggu, 18 Agustus 2024 - 19:02 WIB

PT IKPP Tangerang Terima Penghargaan Bina Empat Wilayah ProKlim dari Pemkot Tangsel

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:37 WIB

Jika Satu Pasang Pilkada Tangsel, Formats Ajak Pilih Kotak Kosong

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:21 WIB

Pos Polisi dan Markas IJTI Tangsel Dilahap si Jago Merah

Berita Terbaru

Bola

Pelatih Australia Soroti Perkembangan Skuad Garuda

Senin, 9 Sep 2024 - 22:11 WIB

Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pelaku Modus Ganjal ATM di Tangsel

Senin, 9 Sep 2024 - 19:41 WIB

Kota Tangerang

Tak Layak Huni, Tiga Rumah di Batuceper Direhab

Senin, 9 Sep 2024 - 19:00 WIB

Kota Tangerang

Sekda Kota Tangerang Ajak ASN Donasi Dana PMI

Senin, 9 Sep 2024 - 18:43 WIB