Sejumlah Bidan di Puskesmas Ciwandan Diberhentikan, DPRD Cilegon Beri Sorotan

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | CILEGON

Sejumlah tenaga kesehatan yang bertugas sebagai bidan di Puskesmas Ciwandan, Kota Cilegon, diberhentikan dari pekerjaannya. Keputusan ini mendapat perhatian dari Anggota Komisi II DPRD Cilegon, Hidayatulloh, yang mengaku menerima aduan dari salah satu bidan yang terdampak.

Hidayatulloh menyayangkan pemberhentian tersebut, terutama karena para bidan yang diberhentikan merupakan warga sekitar Puskesmas Ciwandan. Ia juga mengkhawatirkan dampak keputusan ini terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, terlebih di bulan suci Ramadan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi yang saya terima ada lima orang yang diberhentikan, semuanya warga Ciwandan. Kami dari Komisi II DPRD Cilegon sangat menyayangkan keputusan ini. Apalagi mereka sudah bekerja bertahun-tahun,” ujar Hidayatulloh kepada media, Senin (3/3/2025).

Baca Juga :  Mitos vs. Fakta HIV/AIDS: Jangan Takut, Kenali yang Sebenarnya!

Berdasarkan informasi yang diterimanya, pemberhentian ini dilakukan atas instruksi dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon. Hidayatulloh mempertanyakan alasan keputusan tersebut, mengingat beberapa tenaga kesehatan yang terdampak telah mengabdi selama lima hingga enam tahun.

“Seharusnya mereka dipanggil terlebih dahulu untuk diberikan penjelasan. Ini keputusan yang terkesan mendadak dan kurang transparan,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Puskesmas Ciwandan, dr. Arief Dharma Hartana, menjelaskan bahwa para bidan yang diberhentikan berstatus tenaga magang. Keputusan ini, menurutnya, sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Berdasarkan Peraturan Kemendagri, pengangkatan tenaga kesehatan harus melalui jalur resmi seperti ASN atau PPPK. Sejak tahun 2022, sudah tidak diperbolehkan lagi ada pengangkatan tenaga kerja di luar jalur tersebut,” jelas Arief.

Baca Juga :  Puskesmas Ciledug Hadirkan Layanan Rontgen Gratis Hingga Bulan November

Ia menambahkan bahwa sebelum keputusan diambil, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Cilegon untuk mencari solusi terkait tenaga bidan di Puskesmas Ciwandan. Menurutnya, pihaknya telah menyiapkan tenaga pengganti yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

DPRD Cilegon berencana memanggil Dinas Kesehatan Kota Cilegon untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait kebijakan ini. Pemberhentian tenaga kesehatan di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan menjadi perhatian serius bagi DPRD, yang menilai perlu adanya solusi agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapannya. (hed/BN/ris)

Berita Terkait

Penyakit Hati Kronis: Kenali Gejala Awal dan Pemicunya
Pemkot Tangerang Perkuat Penataan Kawasan Tugu Adipura dari Aktivitas PKL Liar
Prime Plaza Run 2026 Resmi Kembali, Hadir dengan Semangat dan Pengalaman Baru
Waspada Stroke Usia Muda: Gejala, Penyebab Utama, dan Pencegahannya
Waspada Stroke Usia Muda: Gejala, Penyebab Utama, dan Pencegahannya
PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN Hingga Bahaya HIV/AIDS di SMAN 7 Tangsel
Masita Bertahan Hidup dari Bantuan Warga
Puspaga Perkuat Perlindungan Anak dari Cyberbullying melalui Sosialisasi PP Tunas
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 09:18 WIB

Penyakit Hati Kronis: Kenali Gejala Awal dan Pemicunya

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:19 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Penataan Kawasan Tugu Adipura dari Aktivitas PKL Liar

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:58 WIB

Prime Plaza Run 2026 Resmi Kembali, Hadir dengan Semangat dan Pengalaman Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:35 WIB

Waspada Stroke Usia Muda: Gejala, Penyebab Utama, dan Pencegahannya

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:05 WIB

Waspada Stroke Usia Muda: Gejala, Penyebab Utama, dan Pencegahannya

Berita Terbaru