bantenraya.co | CILEGON
Sejumlah tenaga kesehatan yang bertugas sebagai bidan di Puskesmas Ciwandan, Kota Cilegon, diberhentikan dari pekerjaannya. Keputusan ini mendapat perhatian dari Anggota Komisi II DPRD Cilegon, Hidayatulloh, yang mengaku menerima aduan dari salah satu bidan yang terdampak.
Hidayatulloh menyayangkan pemberhentian tersebut, terutama karena para bidan yang diberhentikan merupakan warga sekitar Puskesmas Ciwandan. Ia juga mengkhawatirkan dampak keputusan ini terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, terlebih di bulan suci Ramadan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Informasi yang saya terima ada lima orang yang diberhentikan, semuanya warga Ciwandan. Kami dari Komisi II DPRD Cilegon sangat menyayangkan keputusan ini. Apalagi mereka sudah bekerja bertahun-tahun,” ujar Hidayatulloh kepada media, Senin (3/3/2025).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, pemberhentian ini dilakukan atas instruksi dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon. Hidayatulloh mempertanyakan alasan keputusan tersebut, mengingat beberapa tenaga kesehatan yang terdampak telah mengabdi selama lima hingga enam tahun.
“Seharusnya mereka dipanggil terlebih dahulu untuk diberikan penjelasan. Ini keputusan yang terkesan mendadak dan kurang transparan,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Puskesmas Ciwandan, dr. Arief Dharma Hartana, menjelaskan bahwa para bidan yang diberhentikan berstatus tenaga magang. Keputusan ini, menurutnya, sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Berdasarkan Peraturan Kemendagri, pengangkatan tenaga kesehatan harus melalui jalur resmi seperti ASN atau PPPK. Sejak tahun 2022, sudah tidak diperbolehkan lagi ada pengangkatan tenaga kerja di luar jalur tersebut,” jelas Arief.
Ia menambahkan bahwa sebelum keputusan diambil, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Cilegon untuk mencari solusi terkait tenaga bidan di Puskesmas Ciwandan. Menurutnya, pihaknya telah menyiapkan tenaga pengganti yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
DPRD Cilegon berencana memanggil Dinas Kesehatan Kota Cilegon untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait kebijakan ini. Pemberhentian tenaga kesehatan di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan menjadi perhatian serius bagi DPRD, yang menilai perlu adanya solusi agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapannya. (hed/BN/ris)







