Suami Istri Pengedar Pil Koplo Dicokok Polisi di Hotel

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Pasangan suami istri mengaku berstatus nikah siri, diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang  di hotel Kota Serang, Kamis (06/02/2025).

Pasangan berinisial MA, 39 tahun, dan NU, 35 tahun, diamankan karena diketahui sebagai pengedar pil koplo. Dari kedua tersangka, petugas mengamankan 1.280 butir pil hexymer dan tramadol.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasangan warga Kecamatan Kasemen , Kota Serang ini diamankan sekitar pukul 02.00. Pasangan suami istri ini diduga sedang menunggu konsumen,” terang Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Sabtu (08/02/2025).

Baca Juga :  UNDHI Bangun Kesadaran Hukum Masyarakat Lewat PKM di Desa

AKP Bondan menjelaskan, penangkapan kedua tersangka merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Dari informasi itu, Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana, melakukan pendalaman informasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

“Tersangka MA diamankan di halaman hotel, sedangkan NU dalam kamar. Barang bukti obat keras ditemukan dalam tas milik keduanya,” jelasnya.

Dari pemeriksaan, kedua tersangka mengaku baru satu bulan menjual obat keras lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Obat keras tersebut diakui dibeli dari seorang perempuan yang ditemui di sekitar Stasiun Angke, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Langkah Tegas! Bangunan Bantaran Kali Angke Dibongkar untuk Normalisasi

“Tersangka mendapatkan pil hexymer dan tramadol dari wanita yang ditemui di sekitar Stasiun Angke Jakarta Barat tapi tidak diketahui tempat tinggalnya,” kata Bondan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 UU RI Nomor 17 tahun 2023, tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

Penulis : Nas

Editor : Chan

Berita Terkait

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban
Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban
Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten
Bank Indonesia Provinsi Banten Dorong Perluasan Ekosistem Ekonomi Syariah dan Digital untuk Banten Maju dan Sejahtera
Masita Bertahan Hidup dari Bantuan Warga
OPD Pemprov Banten Diminta Tanggap Masalah Masyarakat
Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga
Bupati Dukung Beauty Expo Perdana di Pandeglang
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Senin, 25 Mei 2026 - 14:12 WIB

Bank Indonesia Provinsi Banten Dorong Perluasan Ekosistem Ekonomi Syariah dan Digital untuk Banten Maju dan Sejahtera

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:36 WIB

Masita Bertahan Hidup dari Bantuan Warga

Berita Terbaru

Banten Raya

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Banten Raya

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Banten Raya

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

headline

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB