Tambang Batu Bara di Lebak Selatan Diduga Ilegal, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK

Aktivitas pertambangan batu bara di wilayah Lebak Selatan, khususnya di Kecamatan Cihara, Panggarangan, dan Bayah, diduga berlangsung secara ilegal. Sejumlah pihak menyoroti keberadaan tambang tersebut karena mayoritas pengusaha tambang diduga tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah, namun tetap beroperasi tanpa hambatan.

Agus Djaelani, seorang penggiat lingkungan dari Kabupaten Lebak, mengatakan bahwa sebagian besar tambang batu bara di kawasan tersebut tidak memiliki izin operasi galian. Ia menilai aktivitas tambang yang tidak terkontrol itu telah menyebabkan kerusakan ekosistem dan lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mayoritas dari mereka tidak memiliki izin. Akibatnya, banyak ekosistem alam yang rusak akibat penambangan yang dilakukan secara ugal-ugalan,” ujar Agus Djaelani, Senin (16/6/25).

Ia menyebutkan, salah satu dampak kerusakan yang terlihat adalah rusaknya sempadan pantai akibat tumpukan stok file batu bara yang disimpan di dekat kawasan pesisir. Agus juga menduga bahwa beberapa lahan tempat penyimpanan batu bara merupakan aset milik Perhutani.

Baca Juga :  Distan Lebak Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Menyambut HUT ke 80 RI

“Stok file batu bara di Lebak Selatan itu mayoritas tak jauh dari pantai. Bahkan, lahan Perhutani juga diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan tambang,” tambahnya.

Tak hanya dampak ekologis, Agus menyoroti kerusakan infrastruktur jalan nasional yang disebabkan oleh lalu lintas truk-truk berat pengangkut batu bara. Menurutnya, truk tersebut setiap hari melintas di ruas jalan Malingping–Bayah yang menjadi jalur utama masyarakat.

Ia meminta Pemkab Lebak dan Pemprov Banten segera turun tangan untuk menindak para pelaku pertambangan yang tidak berizin tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Agus Darsono, mengakui bahwa kewenangan perizinan tambang batu bara berada di tingkat provinsi. Namun demikian, DLH tetap melakukan pengawasan di lapangan dan melaporkan temuannya kepada instansi yang berwenang.

Baca Juga :  Pembangunan Pasar Korelet Dimulai

“Izinnya merupakan kewenangan Pemprov Banten. Tapi karena wilayahnya berada di Kabupaten Lebak, kita tetap melakukan pengawasan dan hasilnya akan kami laporkan ke Pemprov dan instansi lain,” ujar Agus Darsono.

Ketika dikonfirmasi terkait hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari Jemz, belum memberikan keterangan secara rinci. Saat dihubungi melalui pesan singkat, ia hanya menyatakan, “Siap, nanti kita ngobrol,” tulisnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas tambang dan penyimpanan batu bara terlihat jelas di sepanjang ruas jalan nasional Malingping–Bayah. Tumpukan batu bara tampak menggunung di beberapa titik, sementara kondisi jalan menuju lokasi tambang terlihat rusak dan becek akibat sering dilalui kendaraan berat. (eem/dam)

Berita Terkait

Dishub Lebak Turunkan 30 Personel di Operasi Ketupat Maung 2026
Pergeseran Tanah Ancam Permukiman di Bayah
Pemkab Lebak Optimalkan IB untuk Tingkatkan Populasi Ternak
BPBD Lebak Buka Posko Siaga Kebencanaan Ramadhan dan Lebaran
36 Personel Damkar Lebak Disiagakan 24 Jam di Enam Posko
BGN Lebak Pastikan Program MBG Tetap Berjalan Selama Ramadhan
Pemkab Lebak Bebaskan PBB-P2 Lahan Sawah di Bawah 0,5 Hektare
PWI Banten Bersama Artha Graha Peduli Berbagi Sembako di PWI Lebak
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:26 WIB

Dishub Lebak Turunkan 30 Personel di Operasi Ketupat Maung 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:10 WIB

Pergeseran Tanah Ancam Permukiman di Bayah

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:13 WIB

Pemkab Lebak Optimalkan IB untuk Tingkatkan Populasi Ternak

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:07 WIB

BPBD Lebak Buka Posko Siaga Kebencanaan Ramadhan dan Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:04 WIB

36 Personel Damkar Lebak Disiagakan 24 Jam di Enam Posko

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Wagub Dimyati Bantu Bedah Rumah Tiga Lansia di Karawaci

Kamis, 5 Mar 2026 - 12:37 WIB