bantenraya.co | TANGERANG
Pria berinisial SH (54) warga Desa Tanjung pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang teganya mencabuli putri kandungnya sendiri NF (19). Aksi bejat pelaku itu tertangkap basah oleh anak laki lakinya yang tak lain kakak korban.
Lebih parahnya lagi pelaku SH melakukan aksi bejat itu sejak putrinya duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) Kelas 4, berdasarkan pengakuan pelaku, korban sudah dicabuli 100 kali dari tahun 2014 sampai 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Plh Kapolsek Teluk Naga Akp Zuhri Mustofa mengtatakan, aksi bejat itu terungkap setelah kakak korban yang juga anak laki-laki pertama si pelaku melihat ayah kandungnya itu sedang menggauli adiknya Kemudian kakak korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Teluknaga.
“Jadi anak kandung pertama yang laki-laki itu karena tahu adiknya digauli sama bapaknya. Akhirnya anak yang pertama itu laki-laki langsung melapor,” terangnya kepada Harian Tangerang Raya, Selasa (29/8/23).
Lanjut Kata Zuhri, saat pihak kepolisian datang ke lokasi, pelaku hampir diamuk massa lantaran warga geram melihat aksi bejat pelaku.
“Setelah adanya laporan, kita langsung datang, karena jangan sampai nanti pelaku diamuk massa, makannya kita langsung mengamankan pelaku,” tuturnya.
Karna, sambung Zuhri, di polsek tidak ada unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA), setelah pelaku diamankan polsek menyerahkan ke unit PPA Polres Metro Tangerang Kota.
“Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan dan ditangani unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) polres metro tangerang kota,” pungkasnya. (*)
Penulis : Robby Liu
Editor : Adam KF