Tega, Pria di Teluknaga Cabuli Putri Kandung 100 Kali

Sabtu, 2 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan : Foto: Net

Ilustrasi pencabulan : Foto: Net

bantenraya.co | TANGERANG

Pria berinisial SH (54) warga Desa Tanjung pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang teganya mencabuli putri kandungnya sendiri NF (19). Aksi bejat pelaku itu tertangkap basah oleh anak laki lakinya yang tak lain kakak korban.

Lebih parahnya lagi pelaku SH melakukan aksi bejat itu sejak putrinya duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) Kelas 4, berdasarkan pengakuan pelaku, korban sudah dicabuli 100 kali dari tahun 2014 sampai 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plh Kapolsek Teluk Naga Akp Zuhri Mustofa mengtatakan, aksi bejat itu terungkap setelah kakak korban yang juga anak laki-laki pertama si pelaku melihat ayah kandungnya itu sedang menggauli adiknya Kemudian kakak korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Teluknaga.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Tramadol dan Hexymer Diamankan Polda Banten

“Jadi anak kandung pertama yang laki-laki itu karena tahu adiknya digauli sama bapaknya. Akhirnya anak yang pertama itu laki-laki langsung melapor,” terangnya kepada Harian Tangerang Raya, Selasa (29/8/23).

Lanjut Kata Zuhri, saat pihak kepolisian datang ke lokasi, pelaku hampir diamuk massa lantaran warga geram melihat aksi bejat pelaku.

Baca Juga :  Operasi Zebra Hari Keenam Prioritaskan Penegakan Humanis

“Setelah adanya laporan, kita langsung datang, karena jangan sampai nanti pelaku diamuk massa, makannya kita langsung mengamankan pelaku,” tuturnya.

Karna, sambung Zuhri, di polsek tidak ada unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA), setelah pelaku diamankan polsek menyerahkan ke unit PPA Polres Metro Tangerang Kota.

“Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan dan ditangani unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) polres metro tangerang kota,” pungkasnya. (*)

Penulis : Robby Liu

Editor : Adam KF

Berita Terkait

Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk
Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:22 WIB

Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 10:33 WIB

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Berita Terbaru