Tim Hukum PDIP Banten Laporkan Andra Soni ke Bawaslu

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan (PDIP) ) Banten, melaporkan pasangan Cagub dan Cawagub Banten Andra Soni-Dimyati dan calon bupati (Cabup) dan calon Bupati Serang Ratu Zakiyah ke Bawaslu Banten, Selasa (08/10/2024).

Mereka melaporkan atas dugaan politik uang, dengan membawa bukti bukti berupa video dan foto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua BBHAR DPD PDI Pejuangan Provinsi Asti Ruddin Purba mengatakan, laporan tersebut dilakukan atas adanya dugaan politik uang dan janji politik dari dua paslon di dalam acara yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang belum lama ini.

“Dalam acara itu yang hadir Andra Soni, Dimyati Natakusuma, Zakiyah dan Yandri. Acaranya di Hotel Marbela Anyer pada 3 Oktober 2024. Acaranya dibingkai Rakercab APDESI,” ujar Purba kepada wartawan.

Baca Juga :  Meski Diguyur Hujan, 35 Ribu Massa Kampanye Maesyal -Intan Tak Beranjak

Menurut Purba, acara Rakercab APDESI kabupaten tersebut tidak digelar sesuai dengan semestinya, seperti adanya pembahasan rapat kerja anggota dan pengurus.

Melainkan, lanjutnya, hanya mendengarkan sambutan dari calon gubernur dan calon bupati Serang.

“Pembahasan (program) kerja dan pleno-pleno ini tidak ada sama sekali hanya mendengarkan sambutan paslon,” terangnya.

Selain tidak ada pemabahasan program kerja, kata Purba masing-masing Kepala Desa di Kabupaten Serang yang datang juga mendapatkan uang dari paslon gubernur Banten.

“Kalau money politik pertama kita lihat ada penyerahan uang Rp2 juta sumbernya Rp1 juta dari Andra Soni dan Rp1 juta dari Dimyati Natakusuma,” tuturnya.

Tidak hanya dugaan money politik di Rakercab APDESI tersebut, calon gubernur Banten Andra Soni menjanjikan akan memberikan bantuan dana desa sebesar Rp300 juta per desa jika berhasil meraup 75 persen suara dari Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Pj Bupati Ingatkan Agenda Prioritas, Pilkada dan Judol

“Ada juga janji akan menyerahkan bantuan Rp300 juta untuk masing-masing desa di Kabupaten Serang. Kalau 75 persen suara akan diberikan hadiah umroh kepala desanya. Ada juga komitmen sumpah dengan seperti halnya demi allah saya bersumpah’ itu sudah menyalahi aturan seperti di baiat,” jelasnya.

Terkait dugaan money politik yang dilaporkan ke Bawaslu Banten, Ketua BBHAR DPD PDI Pejuangan Provinsi Astiruddin Purba mengungkapkan telah menyertakan bukti video pernyataan dukungan kades dalam acara Rakercab APDESI Kabupaten Serang.

“Tadi telah kita sertakan dalam laporan ada bukti video juga undangan Rakercab APDESI, dan pemesanan Hotel Marbella,” pungkasnya. (*)

Penulis : Nas

Editor : Chan

Berita Terkait

Rekap PSU Pilkada Serang Dimulai, Penetapan Kamis
KPU Kabupaten Serang Tetapkan PSU 19 April 2025
Golkar Banten Dukung Prinsip Demokrasi Berkeadilan
Tak Ada Gugatan, Penetapan Paslon Bupati Tangerang Terpilih Tak Perlu Keputusan MK
Pupus Sudah Impian Mad Romli jadi Bupati, KPU Tetapkan Maesyal-Intan Unggul 65,14 Persen
Intan Gelar Tasyakuran, Kemenangan Ini Dipersembahkan untuk Almarhum Ismet
Efek Domino Maesyal-Intan Lambungkan Andra-Dimyati
Kader Golkar Permalukan Mad Romli, Maesyal-Intan Menang di Kandang Beringin
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 11:53 WIB

Rekap PSU Pilkada Serang Dimulai, Penetapan Kamis

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:32 WIB

KPU Kabupaten Serang Tetapkan PSU 19 April 2025

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:06 WIB

Golkar Banten Dukung Prinsip Demokrasi Berkeadilan

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:45 WIB

Tak Ada Gugatan, Penetapan Paslon Bupati Tangerang Terpilih Tak Perlu Keputusan MK

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:28 WIB

Pupus Sudah Impian Mad Romli jadi Bupati, KPU Tetapkan Maesyal-Intan Unggul 65,14 Persen

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB