Usai Viral di Medsos, Pelaku Penganiaya Lansia di Karawaci Serahkan Diri

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku kejahatan.

Pelaku kejahatan.

bantenraya.co | TANGERANG

Pelaku penganiayaan terhadap pria paruh baya (lansia) yang terjadi di Jalan Promenade, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang Selasa 19 Maret 2024, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota.

Kasus penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial (medsos), serta dibanjiri komentar netizen yang geram dengan ulah pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang diketahui berinisial AAN, dengan kooperatif menyerahkan diri pada Jumat (22/03/2024) setelah sebelumnya Polisi mendatangi kediaman orangtuanya di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku menyerahkan diri dan telah kita amankan di sel tahanan. Petugas yang sudah mengetahui identitas pelaku meminta pihak keluarga untuk segera menyampaikan kepada pelaku agar secepatnya menyerahkan diri ke Polsek Karawaci,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangan resminya, Senin (25/03/2024).

Baca Juga :  Pemilihan Ketua RW 03 Cimone, Ujang Sutisna Unggul

Menurut Zain, pihaknya langsung bergerak cepat mencari dan memburu keberadaan pelaku setelah korban KR, melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Karawaci pasca dua hari kejadian, dengan diantar keluarganya.

“Motif pelaku ini tidak terima ketika sama-sama di jalan raya, motor yang dikendarai korban bersenggolan dengan motor pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya "Ontrog" Kawasan Industri Tangerang

Atas perbuatannya, pelaku AAN dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Tersiar sebelumnya, seorang pria lansia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sesama pengendara motor lainnya, di Karawaci, Kota Tangerang.

Pria lansia tersebut dibanting dan ditendang layaknya aksi acara hiburan ‘Smackdown’ di televisi. Korban yang tak kuasa melawan, ditinggalkan tergeletak di pinggir jalan begitu saja oleh pelaku setelah mengalami luka pada bagian kepala. (*)

Penulis : ali

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru

Banten Raya

Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:48 WIB

Banten Raya

Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Bupati Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:42 WIB

Banten Raya

Bapenda Lebak Dorong Digitalisasi Daerah Lewat Rakor TP2DD

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:38 WIB