Warga Serpong Diringkus Satresnarkoba Lebak

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK

AB (42) warga Perum Citra Prima Serpong, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, diringkus Unit Satresnarkoba Polres Lebak, kemarin.

Penangkapan terhadap AB tersebut karena ia memperjual belikan dan kedalaman memiliki shabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki menyatakan, penangkapan terhadap AB, sebagai bukti jika pihaknya serius memerangi peredaran Narkoba.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis Shabu dengan berat brutto:0,91 hram. Serta satu unit handphone merk Samsung warna hijau.

Baca Juga :  Lapor Tambang Ilegal Tak Digubris, Malah Dijerat Hukum

Herfio menuturkan, perbuatan AB tersebut sudah sangat meresahkan warga. Karena AB kerap terlihat melakukan aktifitas yang mencurigakan.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa Shabu yang dibungkus dalam plastik bening,” ucap Herfio.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Epy Cepiana menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AB dikenakan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 Tahun penjara dan Maksimal 15 Tahun Penjara.

Baca Juga :  UII Jogja Minta Jokowi jadi Teladan

“Mari bersama kita berantas peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak. untuk wujudkan Lebak bersih dari Narkoba, Stop Narkoba,” tutur Kasat Resnarkoba Polres Lebak. (*)

Penulis : Eem

Editor : Chan

Berita Terkait

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
ATR/BPN Perkuat Legalitas Tanah Ulayat di Lebak
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
PKB Lebak Ajukan Empat Nama Calon Ketua DPC ke DPP
PBB Sawah di Lebak Ditiadakan untuk Lahan di Bawah 5.000 m²
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:45 WIB

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 April 2026 - 13:38 WIB

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Kamis, 16 April 2026 - 15:42 WIB

741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat

Rabu, 15 April 2026 - 15:40 WIB

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Jumat, 10 April 2026 - 11:13 WIB

ATR/BPN Perkuat Legalitas Tanah Ulayat di Lebak

Berita Terbaru