Lapor Tambang Ilegal Tak Digubris, Malah Dijerat Hukum

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Kasus pembakaran ban bekas milik perusahaan tambang ilegal di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, resmi naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan, oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.

Keputusan ini langsung menuai kecaman dari warga setempat, yang menilai adanya ketimpangan dalam penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka mempertanyakan mengapa tindakan hukum justru diarahkan kepada mereka, sementara pengusaha tambang ilegal yang merusak lingkungan selama bertahun-tahun masih dibiarkan tanpa tersentuh hukum.

Muntadir, salah seorang warga, menyatakan langkah ini sangat tidak adil, mengingat dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal jauh lebih besar dibandingkan dengan insiden pembakaran ban bekas.

“Keputusan ini sangat tidak masuk akal. Kami mengalami kerugian lebih parah, mulai dari jalan yang rusak, sawah yang terdampak erosi dan sedimentasi, hingga ancaman longsor dan banjir akibat perubahan struktur tanah. Tapi justru kami yang ditindak,” ujarnya.

Baca Juga :  Badan Jalan Warung Banten di Cibeber Longsor Akibat Hujan Deras, DPUPR Turunkan Alat Berat

Ketidakadilan semakin terasa, karena tiga laporan warga terkait aktivitas tambang ilegal yang telah diajukan ke Polres Lebak dan Polda Banten sejak dua bulan lalu hingga kini belum menunjukkan perkembangan.

Sebaliknya, ketika warga melakukan aksi spontan sebagai bentuk protes, mereka justru dikenai pasal penghasutan dan pengrusakan.

“Kami sudah melaporkan aktivitas tambang ilegal ini sebanyak tiga kali, dua kali ke Polres Lebak dan satu kali ke Polda Banten. Tapi hasilnya nihil. Tapi begitu kami melakukan aksi, langsung ada tindakan hukum,” tegas Muntadir.

Situasi ini semakin memperkuat anggapan bahwa hukum lebih tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Terlebih, lokasi tambang ilegal yang menjadi permasalahan sudah disegel oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten karena dinyatakan melanggar ketentuan rencana tata ruang wilayah Kecamatan Rangkasbitung.

Baca Juga :  Dinilai Gagal Dalam Penanganan Dugaan Kasus Korupsi, Kejari Lebak Digeruduk Masa

Menanggapi hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setiawan menyatakan, pihaknya berharap perkara ini dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah karena tergolong perkara ringan.

“Kami berharap kasus ini bisa diselesaikan secara damai melalui komunikasi antara pelapor dan terlapor. Jika memungkinkan, kami akan mengupayakan pendekatan Restorative Justice,” ujar Kombes Dian.

Namun, pernyataan ini belum meredakan kekecewaan warga yang tetap menuntut keadilan dan penindakan tegas terhadap tambang ilegal yang telah merusak lingkungan mereka. (*)

Penulis : Nas

Editor : Chan

Berita Terkait

Terminal Mandala Masih Sepi
Alokasi Insentif Bidang Keagamaan Capai Rp 8 Miliar
Polres Lebak Siapkan 10 Pos Pengamanan Guna Kelancaran Mudik Lebaran 2025
Pemudik Diminta Waspadai Jalur Rawan Longsor
Lebak Kekurangan 2.500 Guru, Proses Belajar Mengajar Terdampak
Warga Keluhkan Pengelolaan Parkir Pasar Malingping
Wagub Banten Serahkan Bantuan Kepada Warga Malingping
Realisasi Investasi di Lebak Lampaui Target Capai Rp1,86 Triliun
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:30 WIB

Terminal Mandala Masih Sepi

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:58 WIB

Alokasi Insentif Bidang Keagamaan Capai Rp 8 Miliar

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:51 WIB

Polres Lebak Siapkan 10 Pos Pengamanan Guna Kelancaran Mudik Lebaran 2025

Senin, 17 Maret 2025 - 11:46 WIB

Pemudik Diminta Waspadai Jalur Rawan Longsor

Senin, 17 Maret 2025 - 11:37 WIB

Lebak Kekurangan 2.500 Guru, Proses Belajar Mengajar Terdampak

Berita Terbaru

Kesehatan

Kasus TBC di Kota Serang Meningkat, Dinkes Imbau Warga Waspada

Jumat, 21 Mar 2025 - 11:39 WIB

Trend Seleb

Kimberly Ryder Jalani Ramadan dengan Penuh Syukur

Jumat, 21 Mar 2025 - 11:35 WIB

Pandeglang

HMI-MPO Komisariat Banten Raya Gelar Aksi Berbagi Takjil

Jumat, 21 Mar 2025 - 11:31 WIB