Waria di Mauk Tewas Terbakar di Pinggir Empang

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi.

Foto ilustrasi.

bantenraya.co | TANGERANG

Seorang waria berinisial RM ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan hangus terbakar di sebuah pinggiran empang di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (09/11).

“Identitas korban sudah kita ketahui, dan dia adalah seorang Waria warga Mauk,” kata Kapolsek Mauk Polresta Tangerang, AKP Kudratullah kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan Kapolsek Mauk, penemuan mayat Waria ini, diketahui oleh salah satu warga setempat. Saat ditemukan kondisi jasad korban sudah dalam keadaan hangus diduga dibakar oleh pelaku dengan ditutupi menggunakan lumpur pinggiran empang.

Baca Juga :  Alam Sutera Tidak Urus Izin Pakai Aset Pemda

Kemudian, sekitar pukul 12.45 WIB pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dengan melakukan evakuasi terhadap mayat tersebut.

“Ditemukan siang tadi oleh warga, dan kondisi mayat sudah terbakar. Mungkin sementara ini dugaanya korban pembunuhan,” bebernya.

Baca Juga :  Dua Bandit Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk Tim Resmob Polres Serang

Saat ini, sambung Kudrat, mayat Waria itu telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk dilakukan otopsi sebagai langkah proses penyelidikan.

“Sekarang korban sudah di RS, nanti kita akan lakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelakunya,” tegasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Sedang Asik Nongkrong di Pos Ronda, Kurir Sabu Dicokok Polisi
5 Pelaku Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk Polisi
Gagal Nyalip Pengendara RX King Tewas Terlindas Tronton
Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Angkat Tema Soal Hukum Nikah Sirih PKM STIH PAINAN Disambut Antusias Masyarakat
118 Kendaraan Terjaring Razia Samsat Ciledug
Pemkot Tangerang Hadirkan Pos Konsultasi Hukum Gratis
Rapat Paripurna DPR Sahkan 26 RUU Kabupaten/Kota sebagai UU
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Agustus 2024 - 18:17 WIB

Sedang Asik Nongkrong di Pos Ronda, Kurir Sabu Dicokok Polisi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:52 WIB

5 Pelaku Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk Polisi

Senin, 22 Juli 2024 - 17:34 WIB

Gagal Nyalip Pengendara RX King Tewas Terlindas Tronton

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:49 WIB

Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polisi

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:41 WIB

Angkat Tema Soal Hukum Nikah Sirih PKM STIH PAINAN Disambut Antusias Masyarakat

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:42 WIB

Pilkada 2024

Giliran Maesyal Rasyid-Intan Dilaporkan Diduga Money Politik

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:37 WIB

Pilkada 2024

Spanduk Salah Kalimat, Tokoh Pemuda Panongan Kecam KPU

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:33 WIB