bantenraya.co | TANGERANG
Wartawan Indonesia harus memiliki standar kompetensi profesi, bersikap netral, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Hal itu ditegaskan anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, saat Media Center Award 2023 Kabupaten Tangerang, Kamis (5/10/2023).
Sapto meminta kepada seluruh wartawan, agar terus meningkatkan keterampilan dan menambah wawasan, bersikap netral, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mencontohkan, jika menulis berita hendaknya dilakukan secara berimbang dan melakukan cek dan re-cek.
“Keterampilan dan wawasan yang harus terus ditingkatkan, terutama masalah hukum, undang-undang pokok pers, serta kode etik jurnalistik,” kata dia.
Dengan memahami standar kompetensi profesi wartawan, kata dia, maka seorang wartawan menyadari dirinya agak berbeda dari masyarakat umum lainnya. Ia mencontohkan, soal hak ingkar dan hak melindungi nara sumber.
“Wartawan memiliki hak ingkar dalam melindungi nara sumber. Hakim di pengadilan, harus melakukan sidang khusus untuk menggugurkan hak ingkar seorang wartawan. Kelebihan ini harus disadari dan dipahami oleh wartawan,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno, menjelaskan, perkembangan media di Kabupaten Tangerang begitu pesat. Perkembangan tersebut didominasi oleh media online.
“Media merupakan patner kerja Pemda Tangerang. Mereka merupakan corong pemerintah untuk menyebar luaskan berita,” terang Nono. (*)
Penulis : mas
Editor : dwi teguh