bantenraya.co | TANGERANG
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Kota Tangerang mencuri perhatian publik.
Anggota Komisi VIII, DPR RI, Wahidin Halim (WH) mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku yang diduga melakukan kejahatan asusila tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus yang mencuat di Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, dimana terduga pelaku, seorang oknum guru mengaji berinisial W (40), dilaporkan melakukan tindakan tidak senonoh kepada anak-anak.
WH yang juga mantan Gubernur Banten periode 2017-2022, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Komisi VIII DPR RI akan terus melakukan advokasi, memastikan perlindungan dan pembinaan terhadap anak-anak korban. Ini bukan hanya pelanggaran moral, tapi juga pelanggaran hukum,” ujar politisi Fraksi Partai NasDem tersebut, Kamis (09/01/2025).
WH menambahkan, jika pelaku terbukti melarikan diri, maka aparat kepolisian harus segera melakukan pengejaran. Ia juga mendorong agar visum dilakukan terhadap para korban untuk mendukung proses hukum.
“Jika ini dibiarkan, dampak psikologis terhadap anak-anak korban bisa sangat besar. Kami juga mendorong Kementerian Sosial dan Kementerian PPPA untuk segera turun tangan karena ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Selain itu, WH berkomitmen memberikan pendampingan hukum kepada para korban, terutama dari keluarga tidak mampu.
“Kita harus memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan pembinaan yang maksimal,” tambahnya.
Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menyatakan, Pemkot Tangerang telah memberikan bantuan pendampingan psikologis dan medis sejak laporan pertama kali diterima pada 23 Desember 2024.
“Kami memastikan para korban mendapatkan perlindungan penuh, baik secara fisik maupun psikologis, selama proses pengusutan berlangsung,” ujar Tihar.
Hingga saat ini, Pemkot Tangerang mencatat lima korban telah melapor, dengan dugaan 30 korban lainnya yang mungkin mengalami hal serupa selama bertahun-tahun.
Pendampingan juga dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat setempat untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. “Kami rutin melakukan kunjungan ke korban dan keluarga serta melibatkan masyarakat dalam memberikan informasi yang relevan,” imbuh Tihar.
Pemerintah dan DPR RI berkomitmen untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting dalam meningkatkan perlindungan terhadap anak di Indonesia. (*)
Penulis : Ali
Editor : Chan