22 Motor Curian Diamankan Polres Tangsel

Jumat, 15 September 2023 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIAMANKAN: Polres Tangerang Selatan mengamankan terduga penadah sepeda motor hasil curian hasil pengembangan kasus curanmor.

DIAMANKAN: Polres Tangerang Selatan mengamankan terduga penadah sepeda motor hasil curian hasil pengembangan kasus curanmor.

bantenraya.co | TANGERANG SELATAN

Seorang terduga penadah sepeda motor hasil curian berinisial SN, 38 tahun, bersama 22 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan diamankan Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya di daerah Pandeglang, Banten Jumat (15/9).

Wakapolres Tangsel, Komisaris Polisi, Rizky Adi Saputro mengatakan, kasus ini terungkap dari hasil laporan adanya pencurian sepeda motor milik korban warga Kecamatan Setu.
“Pelapor berinisial SH telah kehilangan motor Honda Beat,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kronologis pengungkapan kasus tersebut bermula pada Selasa, 24 Januari 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. Ketika itu anak korban, RA yang sedang naik motor dicegat pelaku. Alasannya menumpang dan sempat pinjam motor.

Baca Juga :  DPO Dua Tahun, Eks Kades Pekayon Ditangkap

Kemudian, korban sempat diajak berputar keliling perumahan Pesona Serpong, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, korban kemudian mendadak diturunkan di suatu tempat.

“Dalam keadaan sudah tidak sadar atau linglung, kemudian korban kembali ke rumah, orang tua korban yang mendengarkan cerita anaknya, lalu melaporkan ke Polsek Cisauk,” jelasnya seraya menambahkan selanjutnya laporan tersebut diambil alih Polres Tangsel.

Kemudian, sambungnya, tim Satreskrim Polres Tangsel bergerak cepat hingga ke Pandeglang dan berhasil mengamankan barang hasil kejahatan pencurian itu sebanyak 22 unit sepeda motor dari berbagai jenis.

Baca Juga :  Mantan Dirops Perumda NKR Ditetapkan Tersangka Penyerangan Pasar Kutabumi

Sementara itu, Kanit Ranmor Satreskrim Polres Tangsel, Ipda M Either Yusran mengaku telah kantongi identitas pelaku yang berkomplot dengan tersangka SN. Pelaku sedang dalam pengejaran polisi untuk ditangkap.

“Untuk memberantas kejahatan jalanan khususnya curanmor kami akan berusaha keras memberikan rasa aman di Kota Tangerang Selatan terkait adanya kejahatan jalanan,” ucapnya.

Atas perbuatannya tersangka SN dijerat melanggar Pasal 481 KUHP Subsider Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun. (*)

Penulis : Ard

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

Curi HP Tetangga Kontrakan, Pria Asal Jatiuwung Diamankan Polisi
Dua Pengedar Upal Diringkus, Puluhan Juta Rupiah Diamankan
Diduga karena Asmara, Wanita Muda Lompat dari Lantai 17 Apartemen
Empat Tahun, 629 DPO Dibekuk Kejagung
Edarkan Tramadol, Pria Asal Aceh Dibekuk Polsek Mauk
Oknum Guru SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Siswinya
RY jadi Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru di Kasus Pasar Kutabumi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 18:03 WIB

Simpatisan Caleg Gelora Wisnu Yuda Mangkir di Panggil Bawaslu

Kamis, 30 November 2023 - 16:47 WIB

Anggota DPRD Asal PKS Pindah ke Partai Gelora Belum di PAW

Kamis, 30 November 2023 - 16:41 WIB

Meski Turun Harga Cabe Rawit Merah Masih Tetap Pedas

Kamis, 30 November 2023 - 15:54 WIB

Siswa SMAN 19 Kabupaten Tangerang Jadi Duta SMA Banten 2023, Sisihkan 48 Peserta

Kamis, 30 November 2023 - 15:43 WIB

75 Hari Jelang Pemilu, KPU Kabupaten Tangerang Kembali PAW PPS

Rabu, 29 November 2023 - 16:08 WIB

Tanam Pohon Serentak Bersama Presiden, Pj Bupati Minta Pohon ke KLH

Rabu, 29 November 2023 - 13:20 WIB

Kawasan Industri Olek Balaraja Dikepung Banjir

Rabu, 29 November 2023 - 13:17 WIB

Tekan Pengangguran, Kadisnaker Tinjau Job Fair di SMK Albadar

Berita Terbaru

Bawaslu menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran administrasi pemilu 2024.

Kabupaten Tangerang

Simpatisan Caleg Gelora Wisnu Yuda Mangkir di Panggil Bawaslu

Kamis, 30 Nov 2023 - 18:03 WIB

Foto Ilustrasi PAW.

Kabupaten Tangerang

Anggota DPRD Asal PKS Pindah ke Partai Gelora Belum di PAW

Kamis, 30 Nov 2023 - 16:47 WIB

MASIH MAHAL: Harga cabe di sejumlah pasar di Kabupaten Tangerang masih relatif tinggi.

Ekonomi

Meski Turun Harga Cabe Rawit Merah Masih Tetap Pedas

Kamis, 30 Nov 2023 - 16:41 WIB