27 Ribu Peserta BPJS Kesehatan Keluhkan Layanan

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | JAKARTA

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, mengaku kerap kali menerima pengaduan terkait kualitas layanan kesehatan. Terhitung sebanyak 27 ribu orang yang mengadukan kualitas layanan kesehatan.

“Yang paling banyak aduannya itu adalah mengenai pelayanan kesehatan, itu adalah yang paling banyak aduannya yang masuk. Adalah mengenai pelayanan kesehatan itu adalah sekitar 27.038,” ujar Abdul dalam Rapat Panja bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian yang tertinggi kedua, materi aduan terkait administrasi sebanyak 24.567 orang. Terakhir pengaduan mengenai iuran BPJS Kesehatan sebanyak 11.271 orang.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Geng Curanmor Bersenpi di Pandeglang

Ia menjelaskan, masalah pelayanan kesehatan menjadi materi pengaduan terbanyak lantaran panjangnya antrean pasien di rumah sakit yang melayani BPJS Kesehatan. Selain itu, waktu tunggu juga menjadi alasan pengaduan tersebut.

“Antrean pasien yang masih panjang, waktu tunggu pelayanan rumah sakit yang masih panjang,” jelasnya.

Ketidaksediaan obat di fasilitas kesehatan juga menjadi faktor pengaduan tersebut dilakukan masyarakat. Ia mengakui, di beberapa fasilitas kesehatan memang tidak memiliki obat, sehingga pasien diminta membeli obat di luar rumah sakit.

“Jadi kadang-kadang di rumah sakit itu tidak obat yang tersedia, sehingga pasien itu cuma disuruh beli resep, disuruh beli keluar dengan janji akan di reimburse atau diganti. Tapi kapan diganti dan berapa jumlahnya juga tidak jelas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cetak Generasi Muda Qur'ani, STQ Tingkat Kecamatan Cipondoh Tahun 2026 Sukses Digelar

Kemudian ia menyebut ada beberapa rumah sakit yang meminta iuran kepada pasien BPJS Kesehatan. Bahkan, ada beberapa rumah sakit yang menetapkan kuota rawat inap bagi pasien BPJS Kesehatan.

“Bahkan masih menggunakan kuota, bahwa kuota BPJS itu cuma tiga hari misalnya. Setelah itu langsung pulang dan sebagainya,” imbuhnya. (Jr/hmi)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Perkuat Penataan Kawasan Tugu Adipura dari Aktivitas PKL Liar
Prime Plaza Run 2026 Resmi Kembali, Hadir dengan Semangat dan Pengalaman Baru
Waspada Stroke Usia Muda: Gejala, Penyebab Utama, dan Pencegahannya
Waspada Stroke Usia Muda: Gejala, Penyebab Utama, dan Pencegahannya
PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN Hingga Bahaya HIV/AIDS di SMAN 7 Tangsel
Masita Bertahan Hidup dari Bantuan Warga
Puspaga Perkuat Perlindungan Anak dari Cyberbullying melalui Sosialisasi PP Tunas
Lingkungan Bersih Jadi Kunci Cegah Virus Hanta
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:19 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Penataan Kawasan Tugu Adipura dari Aktivitas PKL Liar

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:58 WIB

Prime Plaza Run 2026 Resmi Kembali, Hadir dengan Semangat dan Pengalaman Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:35 WIB

Waspada Stroke Usia Muda: Gejala, Penyebab Utama, dan Pencegahannya

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:05 WIB

Waspada Stroke Usia Muda: Gejala, Penyebab Utama, dan Pencegahannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:53 WIB

PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN Hingga Bahaya HIV/AIDS di SMAN 7 Tangsel

Berita Terbaru