56 Pekerja Migran Ilegal Dipulangkan Dari Uni Emirat Arab

Senin, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIPULANGKAN: Tampak seorang pekerja wanita ilegal tiba di Indonesia.

DIPULANGKAN: Tampak seorang pekerja wanita ilegal tiba di Indonesia.

bantenraya.co | TANGERANG

Sebanyak 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal nonprosedural di pulangkan dari negara penempatan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Puluhan PMI tersebut merupakan korban perdagangan orang.

“56 PMI yang datang menggunakan pesawat Sri Lanka Airline, yang terdiri dari 25 wanita dan 31 anak. Ini merupakan kepulangan gelombang kedua, di mana yang pertama pada 13 November 2023 terdapat 101 pekerja migran Indonesia beserta anak-anaknya,” kata Sekertaris Utama (Sestama) BP2MI, Rinaldi, Senin (20/11).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rinaldi menuturkan, puluhan anak dari pekerja migran itu tercatat tidak memiliki dokumen resmi Indonesia. Sebab, lanjutnya, puluhan anak dan bayi tersebut dilahirkan di negara tempat ibunya bekerja yaitu Abu Dhabi.

Baca Juga :  Al Muktabar akan Pecat Pemeran Video Syur Berseragam Pemprov Banten

“Jadi dalam surat yang kami terima bahwa anak ini tertulis PMI/WNI/ATT. Apa itu ATT? Anak tidak terdokumentasi,” katanya.

Rinaldi menjelaskan, ratusan PMI tersebut merupakan korban perdagangan orang yang telah bekerja selama belasan tahun di Abu Dhabi.

“Mereka ini berangkat nonprosedural ke Abu Dhabi atau menjadi korban perdagangan orang. Jadi mereka ini ada yang sudah lima tahun bahkan ada yang 12 tahun di sana, mereka ini tanpa dokumen,” tukasnya.

Rinaldi menambahkan, pihaknya akan memfasilitasi pemulangan 56 PMI tersebut ke kampung halamannya masing-masing yang tersebar dibeberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  2023, 492 KJP Plus Dihentikan

“Kalau pemulangan dari luar negeri itu tanggung jawab Kemenlu (Kementerian Luar Negeri), setelah sampai di Indonesia menjadi tanggung jawab BP2MI. Semua ongkosnya ditanggung oleh kami, bunyi aturannya seperti itu ya dalam Undang-Undang,” ungkapnya.

Rinaldi menyarankan kepada puluhan korban tersebut jika ingin kembali bekerja ke luar negeri untuk berangkat melalui jalur resmi. Sebab, pekerja migran yang berangkat melalui jalur resmi akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

“Jadi kami memberikan semacam saran kepada mereka jika ingin bekerja di luar negeri maka untuk mencari jalur resmi, karena itu sepenuhnya keselamatan dan perlindungan akan menjadi tanggung jawab negara,” tandasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Perumda Tirta Benteng Diduga Gelar Lelang Diam-diam, Proyek Rp 2,4 Triliun Picu Kontroversi
KPU Sajikan Konsumsi Tidak Layak saat Cabut Nomor Urut
Bawaslu Mulai Proses Kasus Coklit KPU Main Mata Dengan Mad Romli
Upaya Cegah Judi Online, Hp Pegawai dan Kades Kecamatan Ciomas Disidak
Seleksi Calon Direktur PT TNG Bakal Digugat ke PTUN
KPU Kabupaten Tangerang “Main Mata” Dengan Mad Romli
Davina Karamoy Dapat Peran Menantang
Diduga Sebar Black Campaign KNPI Tidak Netral, Dewan Amud Menyangkal
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:20 WIB

Perumda Tirta Benteng Diduga Gelar Lelang Diam-diam, Proyek Rp 2,4 Triliun Picu Kontroversi

Rabu, 25 September 2024 - 19:54 WIB

KPU Sajikan Konsumsi Tidak Layak saat Cabut Nomor Urut

Kamis, 4 Juli 2024 - 14:22 WIB

Bawaslu Mulai Proses Kasus Coklit KPU Main Mata Dengan Mad Romli

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:53 WIB

Upaya Cegah Judi Online, Hp Pegawai dan Kades Kecamatan Ciomas Disidak

Sabtu, 29 Juni 2024 - 21:31 WIB

Seleksi Calon Direktur PT TNG Bakal Digugat ke PTUN

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

KKP dan Pakar Hukum Ungkap Pelanggaran Administratif dalam Polemik Pagar Laut

Selasa, 21 Jan 2025 - 18:28 WIB

Lebak

Warga Diminta Siaga Potensi Banjir

Selasa, 21 Jan 2025 - 16:01 WIB

Pemerintahan

Dewan dan Pemprov Banten Kunjungi Provinsi Zheziang Tarik Investasi

Selasa, 21 Jan 2025 - 15:51 WIB

Pemerintahan

DPRD Umumkan Penetapan Kepala Daerah

Selasa, 21 Jan 2025 - 10:28 WIB