56 Pekerja Migran Ilegal Dipulangkan Dari Uni Emirat Arab

Senin, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIPULANGKAN: Tampak seorang pekerja wanita ilegal tiba di Indonesia.

DIPULANGKAN: Tampak seorang pekerja wanita ilegal tiba di Indonesia.

bantenraya.co | TANGERANG

Sebanyak 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal nonprosedural di pulangkan dari negara penempatan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Puluhan PMI tersebut merupakan korban perdagangan orang.

“56 PMI yang datang menggunakan pesawat Sri Lanka Airline, yang terdiri dari 25 wanita dan 31 anak. Ini merupakan kepulangan gelombang kedua, di mana yang pertama pada 13 November 2023 terdapat 101 pekerja migran Indonesia beserta anak-anaknya,” kata Sekertaris Utama (Sestama) BP2MI, Rinaldi, Senin (20/11).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rinaldi menuturkan, puluhan anak dari pekerja migran itu tercatat tidak memiliki dokumen resmi Indonesia. Sebab, lanjutnya, puluhan anak dan bayi tersebut dilahirkan di negara tempat ibunya bekerja yaitu Abu Dhabi.

Baca Juga :  Satpol PP Tangsel Ancam Pidanakan Pengelola TPA Ilegal Pondok Ranji

“Jadi dalam surat yang kami terima bahwa anak ini tertulis PMI/WNI/ATT. Apa itu ATT? Anak tidak terdokumentasi,” katanya.

Rinaldi menjelaskan, ratusan PMI tersebut merupakan korban perdagangan orang yang telah bekerja selama belasan tahun di Abu Dhabi.

“Mereka ini berangkat nonprosedural ke Abu Dhabi atau menjadi korban perdagangan orang. Jadi mereka ini ada yang sudah lima tahun bahkan ada yang 12 tahun di sana, mereka ini tanpa dokumen,” tukasnya.

Rinaldi menambahkan, pihaknya akan memfasilitasi pemulangan 56 PMI tersebut ke kampung halamannya masing-masing yang tersebar dibeberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  DPO Dua Tahun, Eks Kades Pekayon Ditangkap

“Kalau pemulangan dari luar negeri itu tanggung jawab Kemenlu (Kementerian Luar Negeri), setelah sampai di Indonesia menjadi tanggung jawab BP2MI. Semua ongkosnya ditanggung oleh kami, bunyi aturannya seperti itu ya dalam Undang-Undang,” ungkapnya.

Rinaldi menyarankan kepada puluhan korban tersebut jika ingin kembali bekerja ke luar negeri untuk berangkat melalui jalur resmi. Sebab, pekerja migran yang berangkat melalui jalur resmi akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

“Jadi kami memberikan semacam saran kepada mereka jika ingin bekerja di luar negeri maka untuk mencari jalur resmi, karena itu sepenuhnya keselamatan dan perlindungan akan menjadi tanggung jawab negara,” tandasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Bawaslu Mulai Proses Kasus Coklit KPU Main Mata Dengan Mad Romli
Upaya Cegah Judi Online, Hp Pegawai dan Kades Kecamatan Ciomas Disidak
Seleksi Calon Direktur PT TNG Bakal Digugat ke PTUN
KPU Kabupaten Tangerang “Main Mata” Dengan Mad Romli
Davina Karamoy Dapat Peran Menantang
Diduga Sebar Black Campaign KNPI Tidak Netral, Dewan Amud Menyangkal
Prostitusi Online Michat Sudah Sampai ke Sentul Balaraja
Warga Harapkan Proyek U-Ditc Selesai dengan Maksimal
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juli 2024 - 14:22 WIB

Bawaslu Mulai Proses Kasus Coklit KPU Main Mata Dengan Mad Romli

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:53 WIB

Upaya Cegah Judi Online, Hp Pegawai dan Kades Kecamatan Ciomas Disidak

Sabtu, 29 Juni 2024 - 21:31 WIB

Seleksi Calon Direktur PT TNG Bakal Digugat ke PTUN

Selasa, 25 Juni 2024 - 22:06 WIB

KPU Kabupaten Tangerang “Main Mata” Dengan Mad Romli

Rabu, 12 Juni 2024 - 14:38 WIB

Davina Karamoy Dapat Peran Menantang

Berita Terbaru

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality?

Opini

Memahami Muhammadiyah, Memahami PAN

Kamis, 12 Sep 2024 - 15:23 WIB

Kota Tangerang

Sambut Pilkada, Pemkot Tangerang Tingkatkan Pemahaman FKDM

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:39 WIB

Kabupaten Tangerang

PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:27 WIB