bantenraya.co | TANGERANG
Sebuah rumah kontrakan di Kampung Sentul, Kecamatan Balaraja di grebek aparat Polsek Balaraja, Sabtu (8/6/2024). Pasalnya, kontrakan tersebut diduga menjadi tempat sarang prostitusi melalui aplikasi Michat.
Menindak lanjuti dan mencari informasi tersebut, akhirnya Polsek Balaraja menggerebek salah satu rumah kontrakan yang berada di Kampung Pasir Desa Sentul Balaraja milik warga inisial K.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika digrebek di rumah kontrakan tersebut didapati adanya 2 orang wanita berinisial KH dan RK bersama satu orang laki laki berinisial HN yang selanjutnya digelandang ke Polsek Balaraja untuk dimintai keterangan.
Sementara Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.IK, MM melalui Kapolsek Balaraja membenarkan adanya Informasi tersebut dan saat ini yang bersangkutan sedang di mintai keterangan.
“Selanjutnya kita akan melakukan pengembangan terkait informasi adanya Prostistusi di wilayah Balaraja melalui medsos,” ujarnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi kejadian serupa dan kepada pemilik rumah kontrakan untuk selalu proaktif memberikan imbauan kepada penghuninya.
“Kami harap para pemilik dan penghuni mengawasi setiap pintu kontrakan sebagai pencegahan. Jangan sampai terjadi adanya transaksi prostistusi online, dan untuk tetap menjaga kondusifitas di lingkungannya masing masing,” tandasnya. (*)
Penulis : ard
Editor : dwi teguh







