Prostitusi Online Michat Sudah Sampai ke Sentul Balaraja

Minggu, 9 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Sebuah rumah kontrakan di Kampung Sentul, Kecamatan Balaraja di grebek aparat Polsek Balaraja, Sabtu (8/6/2024). Pasalnya, kontrakan tersebut diduga menjadi tempat sarang prostitusi melalui aplikasi Michat.

Menindak lanjuti dan mencari informasi tersebut, akhirnya Polsek Balaraja menggerebek salah satu rumah kontrakan yang berada di Kampung Pasir Desa Sentul Balaraja milik warga inisial K.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika digrebek di rumah kontrakan tersebut didapati adanya 2 orang wanita berinisial KH dan RK bersama satu orang laki laki berinisial HN yang selanjutnya digelandang ke Polsek Balaraja untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :  Dari LHKPN 2022, Harta Kekayaan Kapolresta Kombes Sigit Lampaui Kapolda Banten Brigjen Abdul Karim

Sementara Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.IK, MM melalui Kapolsek Balaraja membenarkan adanya Informasi tersebut dan saat ini yang bersangkutan sedang di mintai keterangan.

“Selanjutnya kita akan melakukan pengembangan terkait informasi adanya Prostistusi di wilayah Balaraja melalui medsos,” ujarnya.

Baca Juga :  Heboh, Kuburan Kucing Disangka Kuburan Korban Pembunuhan

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi kejadian serupa dan kepada pemilik rumah  kontrakan untuk selalu proaktif memberikan imbauan kepada penghuninya.

“Kami harap para pemilik dan penghuni mengawasi setiap pintu kontrakan sebagai pencegahan. Jangan sampai terjadi adanya transaksi prostistusi online, dan untuk tetap menjaga kondusifitas di lingkungannya masing masing,” tandasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Perumda Tirta Benteng Diduga Gelar Lelang Diam-diam, Proyek Rp 2,4 Triliun Picu Kontroversi
KPU Sajikan Konsumsi Tidak Layak saat Cabut Nomor Urut
Bawaslu Mulai Proses Kasus Coklit KPU Main Mata Dengan Mad Romli
Upaya Cegah Judi Online, Hp Pegawai dan Kades Kecamatan Ciomas Disidak
Seleksi Calon Direktur PT TNG Bakal Digugat ke PTUN
KPU Kabupaten Tangerang “Main Mata” Dengan Mad Romli
Davina Karamoy Dapat Peran Menantang
Diduga Sebar Black Campaign KNPI Tidak Netral, Dewan Amud Menyangkal
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:20 WIB

Perumda Tirta Benteng Diduga Gelar Lelang Diam-diam, Proyek Rp 2,4 Triliun Picu Kontroversi

Rabu, 25 September 2024 - 19:54 WIB

KPU Sajikan Konsumsi Tidak Layak saat Cabut Nomor Urut

Kamis, 4 Juli 2024 - 14:22 WIB

Bawaslu Mulai Proses Kasus Coklit KPU Main Mata Dengan Mad Romli

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:53 WIB

Upaya Cegah Judi Online, Hp Pegawai dan Kades Kecamatan Ciomas Disidak

Sabtu, 29 Juni 2024 - 21:31 WIB

Seleksi Calon Direktur PT TNG Bakal Digugat ke PTUN

Berita Terbaru