DP3AP2KB Terus Gencarkan Upaya Pencegahan Perkawinan Anak

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | Tangerang

Perkawinan anak merupakan salah satu isu serius yang merampas hak-hak fundamental anak, termasuk hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, bermain, dan hak-hak anak lainnya. DP3AP2KB Kota Tangerang secara aktif melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi yang masif.

Kepala Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Tangerang, Sri Damayanti, menjelaskan bahwa perkawinan anak tidak sah secara hukum dan menjadi hambatan dalam mencapai kesejahteraan serta ketahanan keluarga. Pernikahan harus dipersiapkan dengan matang, mencakup kesiapan fisik, psikis, dan ekonomi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun akan menghadapi kesulitan yang besar. Masalah ini juga berkaitan dengan perlindungan anak dan diskriminasi gender. Anak perempuan seringkali menjadi korban diskriminasi dengan batas usia 16 tahun yang mengarah pada pernikahan paksa. Ini yang harus kita cegah bersama,” jelas Sri.

Baca Juga :  Angka Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen

Sri menekankan bahwa anak perempuan yang menjadi korban perkawinan anak harus menanggung dampak yang berat, baik dari segi reproduksi, mental, maupun kekerasan. Faktor ekonomi sering menjadi alasan utama, namun dampaknya justru lebih besar pada anak perempuan tersebut.

“Dampak ekonomi dari perkawinan anak menyebabkan kerugian besar bagi negara. Angka kematian ibu muda, komplikasi saat kehamilan dan melahirkan merupakan penyebab terbesar pada anak perempuan usia 15-19 tahun. Ibu yang melahirkan di usia muda rentan mengalami kerusakan pada organ reproduksi,” tambahnya.

Dalam aspek pendidikan, anak perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun empat kali lebih mungkin tidak menyelesaikan pendidikan menengah. Selain itu, mereka juga lebih rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian. Angka kematian bayi juga lebih tinggi pada ibu di bawah usia 20 tahun, dengan peluang bayi meninggal sebelum usia 28 hari sebesar 1,5 kali lebih besar dibandingkan ibu berusia 20-30 tahun.

Baca Juga :  Ungkap Kriteria Pasangan Ideal

Untuk itu, masyarakat Kota Tangerang didorong untuk memanfaatkan layanan psikologi gratis yang disediakan oleh Puspaga Kota Tangerang. Layanan ini tersedia di Gedung Cisadane Lantai 2, Jalan KS Tubun 1, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, atau melalui call center di 0896-0200-4040.

Dengan upaya yang terus digencarkan oleh DP3AP2KB Kota Tangerang dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan kasus perkawinan anak dapat ditekan dan hak-hak anak dapat lebih terli

Penulis : red

Editor : red

Berita Terkait

Dua Kasus Sabu Diungkap, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Viral! Dituntut 19 Tahun, Ibra Firdaus Malah Divonis Bebas
Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi
WN Inggris Ngamuk di Petshop Ciputat Ogah Bayar Titip jasa Kucing dan Terancam Deportasi
Viral Helm Komika respo Dicuri, Kasus Berakhir Damai
Kapolsek Tegas, Tak Ada Ruang Judi Sabung Ayam
Petugas Damkar Pinang Diduga Dianiaya, BPBD Fokus Pulihkan Kondisi Korban
Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Gondol Emas Rp100 Juta Diringkus
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:06 WIB

Dua Kasus Sabu Diungkap, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Senin, 20 April 2026 - 15:38 WIB

Viral! Dituntut 19 Tahun, Ibra Firdaus Malah Divonis Bebas

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi

Kamis, 16 April 2026 - 15:29 WIB

WN Inggris Ngamuk di Petshop Ciputat Ogah Bayar Titip jasa Kucing dan Terancam Deportasi

Kamis, 16 April 2026 - 15:24 WIB

Viral Helm Komika respo Dicuri, Kasus Berakhir Damai

Berita Terbaru

headline

Tak Sekadar Ganggu Rumah, Tikus Bisa Bawa Ancaman Hantavirus

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:06 WIB

headline

Pemkot Tangerang Dampingi LPK Agar Siap Hasilkan SDM Kompeten

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:50 WIB